Kerap Gonta-ganti KTP, Pembunuh Mantan Istri yang Buron Sejak 2015 Akhirnya Dibekuk Polisi

photo author
- Minggu, 30 Juli 2023 | 19:32 WIB
Ilustrasi pembunuh mantan istri dibekuk polisi. (Foto: Pixabay)
Ilustrasi pembunuh mantan istri dibekuk polisi. (Foto: Pixabay)

SENANGSENANG.ID - Setelah 8 tahun buron, RP, pelaku pembunuhan mantan istrinya pada 2015 silam berhasil dibekuk jajaran Polda Lampung.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., M.Si. menjelaskan RP masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2015.

"Pengejaran pelaku RP sejak 8 tahun lalu atau sejak 2015 setelah pembacokan terhadap korban SUS itu yang merupakan mantan istrinya," jelas Doffie Fahlevi Sanjaya, dikutip Senangsenang.id dari TBNews, Minggu 30 Juli 2023.

Baca Juga: Begini Modus Oknum Imigrasi Loloskan 18 Korban Penjualan Ginjal Melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali

Kapolres mengungkapkan bahwa pengejaran terhadap pelaku sedikit mengalami kendala karena yang bersangkutan kerap berganti identitas dalam pelariannya.

Bahkan, untuk mengelabui aparat kepolisian, pelaku RP juga beberapa kali membuat KTP baru dengan nama dan alamat asal yang berbeda.

"Anggota sudah beberapa kali hendak menyergap. Namun, pelaku selalu berpindah-pindah serta membuat KTP dengan umurnya dijadikan lebih muda, alamat asal pun bukan dari Lampung," jelasnya lebih lanjut.

Baca Juga: Mengenang Jam ke-0 Fun Walk dan Student Rilex, Awali Reuni Akbar SMA Bosa Yogya 'Gebyar Kangen Bosa 77 Tahun'

Wadirkrimum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri menjelaskan bahwa pelaku RP sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2015.

"Benar, sudah masuk DPO dengan nomor DPO/04/VI/2015 per tanggal 24 Juni 2015," jelasnya.

Kini RP harus mendekam di balik jeruji untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, atas tindak kriminal membunuh mantan istrinya.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X