SENANGSENANG.ID - Dua wanita pencopet yang beraksi di kawasan wisata Malioboro dibekuk Unit Jatanras Satreskrim Polresta Yogyakarta.
Kasatreskrim AKP Archy Nevada, S.I.K., M.H. saat konferensi pers, Rabu 2 Agustus 2023 mengatakan bahwa dalam aksinya pelaku memanfaatkan situasi saat keadaan ramai pengunjung dari wisatawan Malioboro untuk melakukan aksinya dengan mengambil handphone yang ada di dalam tas.
Berdasarkan laporan dari masyarakat terkait tindak pidana pencurian di Kawasan Malioboro, Unit Jatanras Satreskrim Polresta Yogyakarta melaksanakan penyelidikan, pemeriksaan CCTV serta memeriksa saksi.
Baca Juga: Meg 2 The Trench Tayang Serentak Dab, Jadwal Bioskop Jogja Hari Ini Rabu 2 Agustus 2023
"Unit Jatanras berhasil mengidentifikasi diduga pelaku dan melakukan penangkapan terhadap pelaku," terang Kasatreskrim.
AKP Archy mengatakan, pelaku inisial S warga Surabaya Jawa Timur diamankan pada Kamis 27 Juli 2023.
Barang hasil kejahatan dijual kepada seorang laki-laki yang bertemu di daerah Malioboro seharga Rp400.000.
"Uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup pelaku," kata Kasatreskrim.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku S merupakan residivis kambuhan kasus copet dan telah 10 kali menjalani hukuman di berbagai kota antara lain di PN Surabaya, PN Kediri, PN Sidoarjo, PN Kudus, PN Sleman, dan baru sekitar 2 bulan keluar dari penjara.
Sehari sebelumnya tanggal 26 Juli 2023, Unit Jatanras juga mengamankan pelaku pencurian HP yang beraksi di depan Rumah Hantu Jalan Malioboro.
Pelaku berinisial IK warga Ngampilan Yogyakarta. Kepada petugas mengaku baru sekali melakukan perbuatannya.
Kasatreskrim menambahkan, para pelaku disangkakan melanggar pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman maksimal 5 Tahun penjara.**
Artikel Terkait
Saya Cuma Nemu Pak, Pengakuan Lucu Pencuri Kamera dan Handphone yang Ditangkap Polisi Bantul
Pencuri Gamelan di Pendopo Wayang Ukur Sukasman Dibekuk Polisi, Aksi Pelaku Tercium Lewat Iklan di Medsos
Motor Terpasang GPS, Empat Pencuri Tidak Berkutik, Ditangkap Unit Reskrim Polsek Cipondoh di Tempat Kontrakan
Gak Pakai Lama! Polisi Gulung Komplotan Pencuri Laptop Pemudik di Rest Area Tol Japek
Komplotan Pengedar Uang Palsu Rp15 Triliun di Pandeglang Digulung Polisi, Pencetak Upal Masih Diburu
Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Dibekuk Polisi Setelah Ketahuan Mencuri HP Penumpang Kereta Api