news

Gelapkan Uang Perusahaan Rp2,5 Miliar untuk Judi Online, Kabag Kasir Indomarco Purwakarta Diciduk Polisi

Jumat, 22 September 2023 | 09:22 WIB
Ilustrasi kepala bagian kasir sales di PT Indomarco Prismatama ditangkap polisi karena gelapkan uang perusahaan Rp2,5 Miliar untuk judi online dan trading forex. (Foto: Pixabay)

SENANGSENANG.ID - Gegara kecanduan judi online dan trading forex, seorang pria berinisial MT (28) warga Kabupaten Bogor nekat menggasak uang perusahaan tempatnya bekerja hingga Rp2,5 miliar.

MT yang berstatus sebagai kepala bagian kasir sales di PT Indomarco Prismatama, yang beralamat di Kawasan Industri Kota Bukit Indah  Desa Dangdeur, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta ini akhirnya diciduk polisi.

Dalam rilisnya, Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain, menjelaskan MT dilaporkan melakukan penggelapan dalam jabatan dengan menggelapkan uang sebesar Rp2,5 miliar.

Baca Juga: Waspada! Kemarau Panjang ISPA Menyerang, Warga Yogyakarta Diminta Jaga Imunitas

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari pihak perusahaan.

Tim Satreskrim Polres Purwakarta Polda Jabar akhirnya melakukan penyidikan dan diperoleh hasil jika tersangka mengambil uang hasil penjualan dari toko Indomaret wilayah Kabupaten Purwakarta, Karawang dan Subang secara berulang tanpa sepengetahuan pihak PT Indomarco Prismatama.

"Modus pelaku untuk mengelabui perusahaan dengan cara memasukkan uang ke dalam sebuah dus bekas yang dibuang pelaku dan kemudian diambil kembali oleh pelaku," jelas Edwar Zulkarnain dikutip Senangsenang.id dari Tribratanews, Jumat 22 September 2023.

Baca Juga: Hebat Bung! Pemkot Yogya Raih 12 Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2023

“Pelaku ini sudah melancarkan aksinya semenjak April 2022 hingga September 2023, jadi sudah lebih dari satu tahun."

"Dalam sehari pelaku mengambi uang tersebut sebesar Rp10 juta rupiah hingga Rp200 juta rupiah yang kemudian dimasukkan ke dalam dus bekas dan dia buang. Setelah itu pelaku mengambilnya,” jelas AKBP Edwar Zulkarnain.

Berdasarkan keterangan pelaku uang tersebut telah habis digunakan oleh pelaku untuk bermain judi online dan trading forex.

Baca Juga: PT MMKSI Hadirkan Perdana Produk Terbaru Mitsubishi XForce untuk Masyarakat Sumatera di Pekanbaru

“Pelaku diamankan di tempat kerjanya di di PT Indomarco Prismatama yang ada di yang beralamat di Kawasan Industri Kota Bukit Indah Sektor N Blok B1 No 5, Desa Dangdeur, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, pada 2 September 2023,” ungkapnya.

Disisi lain Wakapolres Purwakarta, Kompol Ahmad Mega Rahmawan, mengungkapkan peristiwa ini diketahui pihak perusahaan pada tanggal 29 Agustus 2023 setelah dilakukan audit ternyata ada selisih pelaporan yang mana hasil mutasi bank dengan pelaporan tidak sesuai dan dibuktikan juga dengan rekaman CCTV.

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB