SENANGSENANG.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah berkomitmen akan menindak oknum penambangan ilegal Galian C dengan tegas jika ditemukan di wilayah hukumnya.
Komitmen tersebut disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, S.I.K., M.Si., Senin 25 September 2023.
"Ya kalau tidak ada izinnya ya pasti kena undang-undang terkait pertambangan," ungkap Kabidhumas Polda Jateng.
Bayu Setianto mengatakan bahwa Polda Jawa Tengah dan jajaran akan melakukan patroli pengawasan kamtibmas di wilayah hukumnya.
"Kami akan mengawasi di seputaran lokasi," ujarnya sebagaimana dikutip dari Tribratanews, Selasa 26 September 2023.
Mantan Kabidhumas Polda Bali itu berharap kepada masyarakat daerahnya jika menjumpai atau mendengarkan informasi tentang adanya aktivitas pertambangan galian C ilegal agar cepat menghubungi Polda Jawa Tengah ataupun Polres dan Polsek terdekat.
"Kalau ada kegiatan seperti itu, masyarakat bisa membantu aparat penegak hukum untuk melaporkan."
"Sehingga apabila ada pelaku melakukan kegiatan-kegiatan ilegal kita bisa melakukan penindakan," jelas Bayu Setianto.**