news

Selamatkan 78.090 Orang! Dalam 1 Bulan Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Ungkap 24 Kasus Narkoba

Jumat, 7 Juni 2024 | 14:12 WIB
Konferensi Pers ungkap kasus Narkoba digelar Polresta Yogyakarta, Kamis 7 Juni 2024. Sepanjang Mei 2024 sudah 24 kasus diungkap. (Humas Polresta Yogyakarta)

SENANGSENANG.ID - Dalam kurun waktu satu bulan, Mei 2024, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Yogyakarta kembali membongkar kasus narkoba di wilayahnya.

Sedikitnya ada 24 kasus yang berhasil diungkap, sebagai komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Yogyakarta.

Operasi ini merupakan upaya berkelanjutan Satresnarkoba Polresta Yogyakarta untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Yogyakarta.

Baca Juga: Bad Boys Ride or Die, Benarkah Lebih Konyol dari Sekuel Sebelumnya? Ini Fakta dan Reviewnya

Demikian ditegaskan oleh Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, S.I.K., M.H., dalam Konferensi Pers yang diadakan di Mapolresta Yogyakarta pada Kamis 7 Juni 2024.

"Dari 24 kasus yang diungkap, 10 kasus diungkap sebelum Operasi Narkoba Progo 2024 dan 14 kasus diungkap selama periode Operasi Narkoba Progo 2024," jelas AKP Ardiansyah.

Operasi Narkoba Progo 2024 sendiri dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 22 Mei hingga 4 Juni 2024.

Baca Juga: TBY Kembali Gelar Karya Maestro Bondan Nusantara, Pentaskan Ketoprak Lakon Rembulan Wungu

Dari operasi tersebut, Satresnarkoba Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan 24 tersangka, terdiri dari 21 laki-laki dan 3 perempuan.

Berbagai barang bukti pun berhasil disita, yaitu sabu sebanyak 23,39 gram, ganja sebanyak 35,28 gram, dan obat terlarang sebanyak 77.856 butir.

"Diperkirakan, dari barang bukti yang disita, kami berhasil menyelamatkan 78.090 orang dari bahaya penyalahgunaan narkoba," ungkap AKP Ardiansyah.

Baca Juga: Mantap Cak! MMKSI Resmikan Diler Pertama Mitsubishi Motors di Pulau Madura, Jadi Diler ke-179 di Indonesia

Lebih lanjut, AKP Ardiansyah menjelaskan bahwa kasus-kasus ini masih dalam proses pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

Di akhir konferensi persnya, AKP Ardiansyah menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba dan melapor kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya.

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB