news

Operasi Gedhen Miras di Jogja Berlanjut, Ribuan Botol Minuman Beralkohol Disita Puluhan Outlet Disegel Polisi

Jumat, 1 November 2024 | 19:44 WIB
Sejumlah barang bukti miras yang disita petugas. Operasi gedhen dilakukan Polresta Yogyakarta untuk memberantas peredaran miras di wilayah Kota Jogja. (Humas Polresta Jogja)

SENANGSENANG.ID - Operasi gedhen minuman keras (miras) atau minumal beralkohol di wilayah Yogyakarta terus berlanjut dan masif.

Selama dua hari operasi sejak Kamis 31 Oktober hingga Jumat 1 November 2024, Polresta Yogyakarta berhasil menyita lebih dari 2.876 botol miras berbagai merek.

Miras-miras itu disita dari sejumlah tempat di Kota Yogyakarta, mulai dari cafe hingga toko atau outlet miras yang belakangan merebak.

Baca Juga: Bapanas Uji Keamanan Anggur Shine Muscat: 90 Persen Sampel Negatif Residu Pestisida

Razia besar-besaran ini dilakukan sebagai langkah menciptakan situasi kondusif menjelang Pilkada Serentak 2024 serta menekan angka kejahatan yang sering dipicu oleh penyalahgunaan miras.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa operasi ini merupakan bukti komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal yang dapat memicu tindakan kriminal.

"Hasil yang kami peroleh sangat signifikan, dan kami berharap mampu menekan angka kejahatan yang sering dipicu oleh miras," ujar Kombes Pol Aditya Surya Dharma.

Baca Juga: Hipka Jepara Selenggarakan Talkshow dan Business Forum untuk Memperkuat UMKM  

Kasihumas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, menambahkan bahwa operasi ini melibatkan ratusan personel dari Polresta Yogyakarta, jajaran Polsek, Satpol PP Kota Yogyakarta, serta berbagai instansi terkait di bawah komando Kapolresta Yogyakarta.

Tim gabungan melakukan penyisiran di berbagai lokasi yang diduga sebagai pusat peredaran miras, seperti kafe, warung, outlet, dan tempat nongkrong lainnya.

Pada operasi tanggal 31 Oktober 2024, tim gabungan menyasar 28 lokasi dan berhasil menyita 1.920 botol miras pabrikan.

Baca Juga: Viral Keluhan Emak-Emak Soal Anggur Muscat yang Bikin Satu Keluarga Sakit Batuk, Ini 3 Negara ASEAN yang Pantau Peredarannya

Dari 28 lokasi tersebut, 10 di antaranya disegel dengan garis polisi, termasuk Outlet 23 Mergangsan, Outlet Tegalrejo, Outlet Mantra Lignour Danurejan, Kedai 57 Mantrijeron, Happy Store Mantrijeron, Outlet 23 Umbulharjo, dan beberapa tempat lainnya.

Sementara itu, dalam operasi pada 1 November yang berlangsung dari dini hari hingga siang, petugas menyita 956 botol miras pabrikan dari enam lokasi, di mana dua di antaranya disegel dengan garis polisi, yaitu Kafe Boogie Down dan Kafe Play On & Resto di Mergangsan.

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB