news

Dua Pelaku Judi Online TiktokSadbor88 Ditangkap, 85 Influencer Promosikan Judol Tak Luput Diciduk Polisi

Sabtu, 23 November 2024 | 17:39 WIB
Kabareskrim Komjen Polisi Wahyu Widada. (Foto: PMJ News)

SENANGSENANG.ID - Polisi menangkap dua orang terkait kasus judi online yang terafiliasi dengan TiktokSadbor88 alias Gunawan asal Sukabumi yang beberapa waktu lalu sempat viral.

"Dua tersangka ini berinisial MG dan juga HBW," ujar Kabareskrim Komjen Polisi Wahyu Widada saat konferensi pers di Gedung Kementrian Komunikasi dan Digital, Jumat 22 November 2024.

Menurut Wahyu, tersangka MG berperan sebagai marketing website judi online dengan memberikan hadiah atau mengendorse Naga Kuda 138 melalui influencer.

Baca Juga: WHO: Konsumsi Gula Tak Boleh Lebih dari Enam Sendok Teh Sehari, Berlebihan Ini Akibatnya

Lebih lanjut jenderal bintang tiga Polri itu menambahkan bahwa tersangka HBW sebagai pengelola IT. Dia bertugas untuk memastikan website dapat diakses pemain.

Selain menangkap dua pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti dan akan terus ditelusuri lebih lanjut.

Influencer Berpengaruh

Bareskrim Polri juga telah telah menindak terhadap 85 influencer (pemengaruh) yang diduga mempromosikan situs judi online (daring) pada akun media sosial.

Baca Juga: 3 Trik Jitu Membangun Brand Sekuat Karang di Tengah Gempuran Dunia Belanja Online yang Makin Sat Set!

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan puluhan influencer tersebut berhasil diamankan sejak Desk Pemberantasan Judi Online dibentuk sejak 4 November 2024.

"Untuk penindakan-penindakan yang khusus berkaitan dengan influencer, itu ada beberapa yang sudah kita tindak," ujar Wahyu Widada.

"Tersangka yang kami tindak selama berdiri desk ini, yang melaksanakan endorsement (judi online, red.) ada sekitar 85 orang," sambungnya.

Baca Juga: Fenomena JOMO yang Jadi Kebalikan FOMO, Intip Cara Terbaik Nikmati Dunia Nyata Tanpa Harus Takut Ketinggalan Momen di Medsos

Menurut Wahyu, dari puluhan influencer yang baru diketahui mempromosikan judi online, ternyata telah sejak lama mempromosikannya. Setelah di cek, situsnya sudah tidak aktif.

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB