news

Gebrakan Anyar Menkeu Purbaya ke BUMN: dari Janji Lunasi Tunggakan Rp55 Triliun hingga Sidak Keliling Bank

Selasa, 30 September 2025 | 15:22 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa angkat suara terkait tunggakan pemerintah ke BUMN senilai Rp55 triliun. (Dok. Kemenkeu)

SENANGSENANG.ID - Pemerintah tengah bersiap melunasi tunggakan kompensasi kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) senilai Rp55 triliun.

Janji itu disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Jakarta pada Selasa, 30 September 2025.

“Saya janji ke mereka tadi kan satu bulan akan sudah ada peraturan baru atau kebijakan baru sehingga pembayarannya akan tepat waktu tidak terlalu lama seperti sekarang,” ucapnya.

Baca Juga: Erick Thohir Usul Dana Pensiun Atlet Berprestasi, Direspons Positif Menkeu dan Minta Dukungan DPR

Dalam kesempatan itu, Purbaya juga sempat mengutarakan soal kebiasaan barunya dalam melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke bank-bank BUMN.

Menkeu pengganti Sri Mulyani itu menyebut, langkah itu ditempuh untuk memastikan dana pemerintah yang ditempatkan di perbankan digunakan sesuai tujuan, yakni mendorong kredit produktif dan bukan untuk transaksi valuta asing yang bisa melemahkan rupiah.

Perpaduan antara penuntasan kewajiban pemerintah kepada BUMN dan pengawasan ketat terhadap bank pelat merah menjadi sinyal kuat arah kebijakan fiskal baru di era kepemimpinan Purbaya.

Baca Juga: Angkat Isu Sistem Drainase dan Zona Hijau Kota Solo, Mahasiswa DKV ISI Surakarta Gelar Pameran Imajinarium

Ia ingin memastikan bahwa kebijakan negara tidak hanya berhenti di atas kertas, melainkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Berikut ulasan selengkapnya:

Janji Lunasi Tunggakan Rp55 Triliun

Purbaya menuturkan, pemerintah masih menunggak pembayaran kompensasi kepada BUMN, termasuk PLN, hingga kuartal I-II 2025. Meski begitu, ia memastikan pembayaran dilakukan pada Oktober 2025.

Baca Juga: Drama Adisari Cahaya Kasih di Balik Penaklukan Tandai Pelepasan Purna Tugas Sri Ratna Saktimulya di FIB UGM

“Rp55 triliun itu yang triwulan pertama dan kedua tahun ini. Itu dua-duanya,” jelasnya.

Pria kelahiran Bogor itu menekankan, proses audit dan reviu oleh BPKP memang memakan waktu hingga tiga bulan. Meski begitu, ia berjanji akan mempercepat mekanisme ke depan agar tidak membebani keuangan perusahaan.

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB