SENANGSENANG.ID — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai melontarkan kritik keras terhadap instansi pemerintah maupun swasta yang dinilai tidak serius menangani kasus bullying di dunia pendidikan.
Ia menegaskan akan memberi tenggat waktu satu bulan bagi kementerian dan lembaga terkait untuk menerbitkan regulasi konkret pencegahan perundungan.
“Instansi pemerintah maupun swasta yang menangani dunia pendidikan tidak serius menangani bullying. Saya beri waktu satu bulan untuk menghadirkan peraturan yang bisa mengerem tindakan bully. Kalau tidak, saya akan keluarkan Permen HAM,” tegas Natalius dalam konferensi pers di Jakarta Selatan pada Rabu, 12 November 2025.
Baca Juga: Meriah! Panggung Kreativitas Anak di Bodon Art Performance Festival 2025
Regulasi Tegas Didesak
Natalius menilai hingga kini belum ada koordinasi kuat antarinstansi pemerintah, lembaga pendidikan, dan sektor swasta dalam mencegah praktik bullying.
Lemahnya penanganan membuat kasus perundungan terus berulang di berbagai daerah dan menimbulkan dampak psikologis serius bagi korban.
Menurutnya, bullying bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan pelanggaran hak asasi manusia yang mengancam masa depan generasi muda Indonesia.
Baca Juga: Blibli Resmi Hadirkan The New Apple Shop di Central Park Jakarta
Dikaitkan dengan Visi Indonesia Emas 2045
Dalam keterangannya, Natalius mengaitkan isu bullying dengan cita-cita besar menuju Visi Indonesia Emas 2045.
Ia menilai bangsa tidak akan mampu bersaing di tingkat global jika gagal membangun generasi yang kuat secara mental dan bebas dari praktik kekerasan sosial di sekolah.
“Kan mau 2045 leading di tingkat dunia, gimana kalau kita tidak melakukan penguatan sekarang?” ujar Menteri HAM.
Baca Juga: Abhiseka Prambanan 2025: Melukis Warisan Kuliner dan Spiritual Mataram Kuno