news

Satpol PP Kota Yogyakarta Giatkan Pengawasan Tempat Hiburan, Mendekati Lebaran Biasanya Muncul Pelanggaran

Jumat, 14 April 2023 | 20:56 WIB
Satpol PP Kota Yogyakarta giatkan pengawasan operasional tempat hiburan. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

SENANGSENANG.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta bakal menggiatkan pengawasan operasional tempat hiburan.

Pasalnya mendekati Lebaran, berpotensi terjadi pelanggaran operasional tempat hiburan yang telah diatur selama bulan Ramadan sampai Idulfitri 2023.

Pemkot Yogyakarta telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Walikota nomor 451/1316/SE/2023 tentang penyelenggaraan kegiatan usaha hiburan umum pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2023 di Kota Yogyakarta.

Baca Juga: 'Getun' Film Pendek Produksi Rutan Kelas 2B Bantul yang Berkisah Penyesalan Seorang Napi

Menurut Sekretaris Satpol PP Kota Yogyakarta Hery Eko Prasetyo, sejak awal Ramadan secara umum pelaku usaha hiburan umum relatif tertib terhadap SE Walikota tentang penyelenggaraan kegiatan usaha hiburan umum pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri di Kota Yogyakarta.

Namun biasanya mendekati Lebaran mulai muncul pelanggaran dengan berbagai alasan.

Oleh sebab itu pihaknya akan menggiatkan patroli pengawasan di tempat-tempat hiburan umum itu sesuai SE Walikota.

Baca Juga: Ramalan Bintang Aquarius Sabtu 15 April 2023 Setiap Upaya untuk Memaksakan Peristiwa Akan Menemui Kegagalan

"Relatif tertib. Ya (diintensifkan), mendekati Lebaran nanti kita lihat bagaimana. Biasanya mulai ada pelanggaran. Alasannya buat THR pekerja," kata Hery ditemui di Kantor Satpol PP Kota Yogyakarta," ujarnya belum lama ini.

Dia menilai selama ini tempat hiburan yang rawan pelanggaran dan perlu dipantau adalah klub-klub malam seperti di Jalan Urip Sumoharjo dan di wilayah Umbulharjo.

Namun semua tempat hiburan tetap dipantau. Patroli pengawasan dilakukan secara terbuka dan tertutup.

Baca Juga: Merasa Sudah Familier dengan Lapangan PTIK Jakarta Selatan, Bhayangkara FC Optimis Raih Kemenangan dari Arema

Patroli pada malam dini hari Satpol PP Kota Yogyakarta juga bergabung dengan kepolisian.

"Kita ada yang patroli tibum (ketertiban umum) dan setelah salat tarawih. Di SE walikota menyebutkan dari H-1 sampai H+ 3 Ramadan untuk tutup. Rata-rata sudah pada tutup," paparnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB