news

Senin 7 Agustus 2023, Polda Metro Jaya Limpahkan 3 LP Ujaran Kebencian Rocky Gerung ke Bareskrim Polri

Sabtu, 5 Agustus 2023 | 18:42 WIB
Rocky Gerung. Polda Metro Jaya akan melimpahkan 3 LP terkait kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Rocky Gerung. (Foto: PMJNews/Fajar)

SENANGSENANG.ID - Senin 7 Agustus 2023, Polda Metro Jaya akan melimpahkan 3 Laporan Polisi (LP) terkait kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Rocky Gerung.

Demikian dijelaskan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Sabtu 5 Agustus 2023.

“Hari Senin pagi rencana akan dilimpahkan dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri,” ujar Ade Safri kepada wartawan.

Baca Juga: Tour de Borobudur 2023 Kembali Digelar, untuk Terakhir Kalinya Ganjar Pranowo Kibarkan Bendera Start

Lebih lanjut, Ade Safri mengatakan pihaknya sudah melakukan langkah-langkah dalam pengusutan kasus tersebut, diantaranya dengan memanggil sejumlah saksi dan pelapor untuk memberikan klarifikasi soal laporan tersebut.

Tak hanya itu, penyidik juga sudah memanggil sejumlah ahli untuk berkoordinasi dan klarifikasi, diantaranya ahli bahasa, ITE, sosiologi, dan pidana.

“Sudah ada 6 ahli yang sudah kita lakukan koordinasi dan klarifikasi,” ucap Ade Safri.

Baca Juga: Ini Logo Hari Jadi ke-78 Provinsi Jawa Tengah, Makna, Filosofi dan Pedoman Penggunaannya

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri akan menarik seluruh laporan polisi (LP) dan juga Pengaduan yang berkaitan dengan dugaan penyebaran berita bohong hingga ujaran kebencian dengan terlapor Rocky Gerung.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan saat ini total terdapat 13 LP dan 2 pengaduan di Bareskrim Polri dan Polda jajaran.

“Teknis lebih lanjut tentu saja beberapa LP dan pengaduan ini akan kita tarik ke Bareskrim untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Djuhandhani kepada wartawan, Jumat 4 Agustus 2023.

Baca Juga: Suzzanna Malam Jumat Kliwon Meneror Warga Kota Bahari, Jadwal Bioskop Tegal Sabtu 5 Agustus 2023

“Kita tidak membedakan itu laporan polisi atau pengaduan karena dua-duanya ini menjadi dasar kita melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” sambungnya.

Total 13 laporan itu tersebar di berbagai wilayah, seperti 1 laporan di Bareskrim Polri, 3 laporan di Polda Metro Jaya, 3 laporan di Polda Sumatera Utara, 3 laporan di Polda Kalimantan Timur, dan 3 laporan di Polda Kalimantan Tengah.

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB