Usulan Jabatan Kades Menjadi 9 Tahun Masih Digodok, Begini Kata Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar

photo author
- Selasa, 17 Januari 2023 | 17:43 WIB
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menjelaskan masa jabatan Kepala Desa (Kades) yang diusulkan menjadi sembilan tahun dinilai akan memberikan manfaat bagi masyarakat desa. (Foto: Didi/Humas Kemendes PDTT)
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menjelaskan masa jabatan Kepala Desa (Kades) yang diusulkan menjadi sembilan tahun dinilai akan memberikan manfaat bagi masyarakat desa. (Foto: Didi/Humas Kemendes PDTT)

Sebagai informasi, saat ini usulan penambahan masa jabatan tersebut sedang digodok dan menjadi rekomendasi atas perubahan Undang-Undang (UU) Desa yang berusia sembilan tahun. **

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X