Lagi, Warga Bengkulu Ngaku Tinggal di Jalan Godean Dicokok Polisi Yogya Gegara Gelapkan Motor Honda CRF

photo author
- Kamis, 26 Januari 2023 | 15:26 WIB
Pelaku BUL (24) warga Bengkulu yang mengaku tinggal di Jalan Godean Sleman ditangkap karena kasus penggelapan motor Honda CRF. (Foto: Instagram/polresjogja)
Pelaku BUL (24) warga Bengkulu yang mengaku tinggal di Jalan Godean Sleman ditangkap karena kasus penggelapan motor Honda CRF. (Foto: Instagram/polresjogja)

Diketahui, pelaku pelaku pernah menjalani hukuman di LP Pajangan Bantul dan di LP Wirogunan Yogyakarta dalam kasus yang sama pada tahun 2021.

"Untuk motif, pelaku ingin memiliki sepeda motor tersebut karena menyukai motor model Trail atau CRF," tutup Kanitreskrim.

Atas perbuatannya pelaku diancam dengan Pasal 372 dan atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 Tahun penjara.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X