SENANGSENANG.ID - Media sosial mendadak ramai dengan nama Nur Afifah Balqis yang jadi topik pembicaraan netizen.
Namanya jadi sering muncul di timeline media sosial dan disebut sebagai koruptor termuda di Indonesia.
Nur Afifah Balqis sendiri sebelumnya pernah viral saat kasusnya terkuak, yakni pada awal tahun 2022 silam.
Ia termasuk dalam salah satu orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan kasus suap di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
OTT KPK tersebut dilakukan pada 12 Januari 2022 dan selain di Kalimantan Timur, juga dilakukan di Jakarta.
Saat ditangkap oleh KPK, Nur Afifah Balqis yang merupakan kelahiran 1997 ini masih berusia 24 tahun.
Baca Juga: Yogyakarta String Music Camp 2025: Asah Kemampuan Bermain Orkestra bagi Musisi Gesek di Jogja
Ia juga menjabat sebagai Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.
Dalam permufakatan jahat ini, Nur Afifah Balqis diduga menjadi orang yang menyimpan dan mengelola uang suap yang diterima Abdul Gafur Mas’ud dimana ketika itu menjabat sebagai Bupati Penajam Paser Utara (PPU).
Ketika OTT dilakukan, KPK mengamankan Rp1 miliar dari koper yang dibawa oleh Nur Afifah Balqis.
Baca Juga: Ramalan Bintang Virgo Selasa 15 Juli 2025: Hari yang Cocok untuk Olahraga Intens
Rekening atas nama Nur Afifah Balqis dengan saldo Rp447 juta juga ikut diamankan oleh KPK.
Sidang yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Samarinda kemudian menyatakan bahwa Nur Afifah Balqis terbukti bersalah.
Artikel Terkait
KPK Tangkap Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting Jadi Tersangka Suap Proyek Jalan Rp231 Miliar
Baru Bebas, Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK atas Kasus TPPU
Tunggu Surat dari KPK, Bobby Nasution Mengaku Siap Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Dinas PUPR Sumut
Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut, KPK Sita Uang Rp2,8 Miliar dan Dua Senjata Api
Telisik Alasan KPK Periksa Gubernur Khofifah di Polda Jatim, Buntut Skandal Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim
Pimpinan KPK Mengaku Sedih Lihat Persepsi Publik terhadap Korupsi di Malaysia Dinilai Lebih Baik Ketimbang RI