Kasus Penistaan Agama di Lebak, Dua Wanita Viral Injak Al Quran Kini Diperiksa Polisi

photo author
Agoes Jumianto, Senang Senang
- Sabtu, 11 April 2026 | 19:45 WIB
Viral dua wanita diduga lakukan penistaan agama dengan menginjak Al Quran. (TikTok/nitaa20.0)
Viral dua wanita diduga lakukan penistaan agama dengan menginjak Al Quran. (TikTok/nitaa20.0)

SENANGSENANG.ID – Sebuah video berdurasi 2 menit 19 detik yang beredar di media sosial memicu kemarahan warganet.

Rekaman itu memperlihatkan dua wanita melakukan sumpah dengan cara menginjak Al Quran.

Dalam video, wanita berinisial NR yang memiliki salon kecantikan meminta MT, seorang wanita berdaster, bersumpah sambil menginjak Al Quran.

Baca Juga: Mahasiswa ISI Surakarta Angkat Isu Sampah Plastik, Karyanya Lolos Pameran Internasional di Turki

Tindakan tersebut dilakukan karena NR menduga MT mengambil bedak dan parfum miliknya.

Peristiwa diduga terjadi di Kampung Polotot Selatan, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku

Baca Juga: Demi Sinyal Internet, 14 Siswa SMP di Lima Puluh Kota Ujian di Atas Bukit

Kepolisian dari Polsek Malingping dan Polsek Wanasalam bergerak cepat mengamankan kedua wanita yang ada dalam video.

Saat ini keduanya menjalani pemeriksaan intensif di Polres Lebak.

“Pelaku masih menjalani pemeriksaan. Kami bertindak tegas dengan mengamankan terduga pelaku penistaan agama,” ujar Kasi Humas Polres Lebak, Iptu Mustafa, Sabtu (11/4/2026).

Baca Juga: Cerita Wartawan Bogor Usai Rumahnya Direhab Lewat Program Ganti Atap Alduro

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan menyerahkan penyelesaian kasus kepada pihak berwenang.

Kronologi Sumpah Injak Al Quran

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Guru di Bojonegoro Viral dengan Aksi 'Run to Work'

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:20 WIB
X