Polda Metro Jaya membenarkan adanya senjata api (senpi) yang diterima dari KPK usai penggeledahan rumah dinas Mentan RI, Syahrul Yasin Limpo.
"Benar kami telah menerima titipan 12 pucuk senpi yang ditemukan oleh KPK," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat 29 September 2023.
Baca Juga: Aksi Kocak Santri Tebuireng, Ajak Ngevlog dan Doakan Erick Thohir Menjadi Wakil Presiden Indonesia
Terkait dengan senjata api tersebut, lanjut Trunoyudo, pihaknya masih mendalami lebih jauh yang ditangani oleh Direktorat Intelijen Keamanan (Intelkam) Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Baintelkam Polri.
"Sejauh ini masih didalami melalui Ditektorat Intelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri," ucapnya.
"Benar sudah diterima itu namanya sifatnya titipan, kemudian untuk hal itu kita perlu pendalaman dan Polda Metro Jaya, Direktorat Intelkam akan berkoordinasi dengan Baintelkam Mabes Polri," tandasnya.**
Artikel Terkait
Abraham Samad: Sikap Pimpinan KPK Salahkan Penyelidik dalam Kisruh OTT di Basarnas Sangat Memalukan!
Dukung Brigjen Asep Guntur Rahayu, para Pegawai KPK Protes Minta Pimpinan KPK Mundur
22 Penyidik Puspom TNI dan 8 KPK Geledah Kantor Basarnas, Ini Hasilnya
KPK Kembali Perpanjang Masa Penahanan Pengacara Mantan Gubernnur Papua Lukas Enembe
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina, Kamis 14 September 2023
Kebangetan! Pembangunan Gereja Aja Dikorupsi, KPK Tahan Empat Tersangka Korupsi Pembangunan Gereja di Mimika