Daftar Lengkap UMP 2024, Provinsi yang Pernah Dipimpin Ganjar Pranowo Tercatat Paling Rendah se Indonesia

photo author
- Rabu, 22 November 2023 | 21:16 WIB
Ilustrasi. Dari 34 Provinsi di Indonesia, sebagian besar sudah menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) tahun 2024. (Foto: iStock)
Ilustrasi. Dari 34 Provinsi di Indonesia, sebagian besar sudah menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) tahun 2024. (Foto: iStock)

SENANGSENANG.ID - Dari 34 Provinsi di Indonesia, sebagian besar sudah menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) tahun 2024.

Hanya Provinsi Kalimantan Tengah yang sampai berita ini diturunkan belum terdata besaran kenaikan UMP 2024.

Dari daftar UMP 2024 tersebut, besaran UMP Jakarta 2024 adalah yang tertinggi dibandingkan daerah lain.

Baca Juga: Jagongan Wagen PSBK Episode 151 Komunitas Sakatoya Hadirkan Pertunjukan Teater 'Mangiring'

Sementara Provinsi yang pernah dipimpin Ganjar Pranowo tercatat paling rendah dengan besaran UMP Rp2.036.947.

Yang menarik, UMP 2024 ternyata tak ada lagi provinsi yang UMP-nya di bawah Rp2 juta.

Untuk diketahui pada tahun 2023, UMP Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Yogyakarta masih di bawah Rp2 juta.

Baca Juga: Pesta Gol ke Gawang Timnas Meksiko U-17, Pelatih Timnas Mali Soumaila Coulibaly Tidak Mau Menyombongkan Diri, Pemain Diminta Tidak Terbuai

Kemenaker mengatakan hingga Selasa 21 November 2023 sore tercatat 25 provinsi sudah menetapkan kenaikan UMP.

"Sore ini (Selasa 21 November 2023) pukul 16.44 WIB Alhamdulillah sudah 25 provinsi yang menetapkan UMP, artinya kalau gubernur sudah mengeluarkan SK penetapan Upah Minum," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Dirjen PHI Jamsos) Kemenaker Indah Anggoro Putri dalam konferensi pers secara virtual, Selasa 21 November 2023.

Indah mengatakan, dari 25 provinsi yang telah menetapkan UMP 2024, nilai kenaikan UMP 2024 terendah hanya Rp35.750.

Baca Juga: Bertekad Menembus Final, Timnas Mali U-17 Siap Gembosi Timnas Meksiko U-17 pada Babak 16 Besar Piala Dunia U-17 di Stadion Gelora Bung Tomo

Sementara nilai kenaikan UMP 2024 tertinggi sementara ini sebesar Rp223.280.

"Sementara ini (UMP) terendahnya Rp35.750 tertingginya Rp223.280. Persentasenya yang terendah 1,2 persen tertinggi 7,5 persen," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X