SENANGSENANG.ID - Dari 34 Provinsi di Indonesia, sebagian besar sudah menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) tahun 2024.
Hanya Provinsi Kalimantan Tengah yang sampai berita ini diturunkan belum terdata besaran kenaikan UMP 2024.
Dari daftar UMP 2024 tersebut, besaran UMP Jakarta 2024 adalah yang tertinggi dibandingkan daerah lain.
Baca Juga: Jagongan Wagen PSBK Episode 151 Komunitas Sakatoya Hadirkan Pertunjukan Teater 'Mangiring'
Sementara Provinsi yang pernah dipimpin Ganjar Pranowo tercatat paling rendah dengan besaran UMP Rp2.036.947.
Yang menarik, UMP 2024 ternyata tak ada lagi provinsi yang UMP-nya di bawah Rp2 juta.
Untuk diketahui pada tahun 2023, UMP Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Yogyakarta masih di bawah Rp2 juta.
Kemenaker mengatakan hingga Selasa 21 November 2023 sore tercatat 25 provinsi sudah menetapkan kenaikan UMP.
"Sore ini (Selasa 21 November 2023) pukul 16.44 WIB Alhamdulillah sudah 25 provinsi yang menetapkan UMP, artinya kalau gubernur sudah mengeluarkan SK penetapan Upah Minum," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Dirjen PHI Jamsos) Kemenaker Indah Anggoro Putri dalam konferensi pers secara virtual, Selasa 21 November 2023.
Indah mengatakan, dari 25 provinsi yang telah menetapkan UMP 2024, nilai kenaikan UMP 2024 terendah hanya Rp35.750.
Sementara nilai kenaikan UMP 2024 tertinggi sementara ini sebesar Rp223.280.
"Sementara ini (UMP) terendahnya Rp35.750 tertingginya Rp223.280. Persentasenya yang terendah 1,2 persen tertinggi 7,5 persen," ujarnya.
Artikel Terkait
Pekerja Rokok di Kudus Mendapatkan 16 Jenis Pelatihan, Sumber Dana Berasal dari Ini
Lampaui Target, Animo Pekerja Media Ikuti Turnamen Tenis Meja Sangat Tinggi
Tragis! Tiga Pekerja di Kudus Tewas Tertimbun Longsoran Talud Jalan Setinggi 12 meter, Ini Kronologinya
19 Orang Menjadi Korban Calo Pekerja Migran, Polres Jepara Tangkap Dua Tersangka
33 Ribu Pekerja Rokok Terima BLT Rp600 Ribu, Bupati Kudus: Buruh Sejahtera, Perekonomian Meningkat
Sidak di Bandara Internasional Kertajati, Kemnaker Cegah 32 Pekerja Migran Nonprosedural Tujuan Timur Tengah
Meski Naik 7,27 Persen Jadi Rp2.125.897,61 Pekerja Anggap UMP DIY 2024 Masih Rendah