Curanmor Modus Test Ride Diungkap Polisi, Tiga Bersaudara Digelandang Polrestabes Semarang

photo author
- Kamis, 11 Januari 2024 | 14:52 WIB
Pelaku curanmor dengan modus test ride digelandang polisi. (Dok.Polrestabes Semarang)
Pelaku curanmor dengan modus test ride digelandang polisi. (Dok.Polrestabes Semarang)

Aljawahir mengatakan bahwa ternyata mobil yang diparkir ternyata pesanan mobil online yang tidak mengenal dengan pelaku.

Baca Juga: Jadwal Bioskop NSC Wonosobo Hari Ini Kamis 11 Januari 2024, Drama atau Horor Pilih Sendiri Film Kesukaanmu

Kemudian korban merasa curiga dan langsung melaporkan melalui aplikasi Libas agar dapat ditangani Polrestabes Semarang secara cepat.

“Ketika dilakukan penyelidikan didapati rekaman CCTV yang sudah termonitor dengan Command Center Polrestabes Semarang sehingga dengan mudah untuk medeteksi pelaku tersebut,” ucap Wakapolrestabes Semarang.

Mereka juga melakukan kejahatan dengan modus yang sama pada tanggal 19 November 2023 dan berhasil mendapatkan barang curian berupa Kawasaki KLX 150.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Platinum Cineplex Artos Mall Hari Ini Kamis 11 Januari 2024, Sehidup Semati atau Ancika 1995

Dalam keberhasilan pencurian tersebut Temmy melakukan aksi secara mandiri, kemudian dia menghubungi saudaranya bernama Yoyok Bagus (51) untuk membantu menjual hasil curian itu.

“Saya menjualnya ke teman dekat saya namanya Gagas Ali dengan harga 6 juta,” ucap Yoyok sebagai penadah motor tersebut.

Atas perbuatannya, kepada tersangka dijerat Pasal 362 KUHPidana atau Pasal 372 KUHPidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau selama-lamanya empat tahun.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X