SENANGSENANG.ID - Arsul Sani mengucap sumpah jabatan sebagai hakim konstitusi di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Kamis 18 Januari 2024.
Arsul Sani mengucapkan sumpah jabatan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 102/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Dewan Perwakilan rakyat (DPR).
Arsul Sani menggantikan Wahiduddin Adams yang memasuki purnabakti setelah menjadi hakim konstitusi periode 2014-2019 dan 2019-2023.
"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ujar Arsul, dalam keterangan tertulis dikutip Jumat 19 Januari 2024.
Arsul Sani diajukan menjadi hakim konstitusi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sesuai ketentuan dalam Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi (UU MK), sebelum memangku jabatannya, hakim konstitusi mengucapkan sumpah di hadapan presiden.
Setelah pelantikan tersebut, MK akan menggelar Wisuda Purnabakti yang akan digelar sekitar pukul 13.30 WIB di Ruang Sidang Pleno Gedung MK.
Arsul menggantikan Wahiduddin Adams yang purnabakti karena memasuki usia pensiun hakim konstitusi, yakni berusia 70 tahun pada Januari 2024 ini.
Arsul Sani lahir di Pekalongan 8 Januari 1964. Sebelum diajukan menjadi hakim konstitusi, ia mengemban di sejumlah jabatan.
Baca Juga: Review The Bricklayer, Bukti Kebangkitan Kembali Sutradara Renny Harlin yang Sukses Garap Die Hard 2
Arsul menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR sekaligus Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Arsul Sani juga menjadi anggota DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Artikel Terkait
Ini 9 Nama Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM yang Dimintakan Persetujuan ke DPR RI
Tok! Hakim Ketok Palu, Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ibu Brigadir J: Sudah Sesuai Harapan Keluarga
KPK Periksa 4 Saksi Perkara Dugaan TPK Suap Perkara di MA, Salah Satunya Mantan Hakim Agung Andi Samsan Nganro
Soal Putusan Hakim PN Jakarta Terkait Penundaan Pemilu, Zaki Sierrad: Lahirlah Negara Baru yang Dikuasai Tuhan
Mahkamah Konstitusi Resmi Bentuk MKMK Permanen, Ini Komposisi dan Nama-Namanya
Deklarasi BPHPI, Hakim Perempuan Miliki Peran Penting bagi Kemajuan Peradilan Indonesia