Arsul menegaskan, dirinya telah mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI maupun MPR RI pada pekan pertama Desember 2023.
Arsul juga telah menyampaikan pengunduran diri dari PPP pada Desember 2023.
Hal ini sesuai ketentuan UU MK yang mengatur hakim konstitusi tidak boleh merangkap sebagai pejabat negara maupun anggota/pengurus partai politik.
Selain itu, Arsul yang memiliki latar belakang advokat itu juga mengaku telah mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua Dewan Penasihat Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi).
Baca Juga: Dinkes Kota Jogja Dorong Kesadaran Tes HIV/AIDS untuk Kelompok Orang Berisiko
Arsul juga memastikan telah mengundurkan diri dari partnership konsultan hukum.
Arsul mengenyam pendidikan dasar hingga sekolah menengah atas di kota kelahirannya, Pekalongan.
Kemudian melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Berikutnya Arsul menempuh pendidikan Magister Komunikasi di Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi The London School of Public Relations.
Arsul juga merampungkan pendidikan doktor dengan jurusan Justice & Policy di Glasgow Caledonian University.
Arsul menegaskan, dirinya akan menunjukan independensi dan imparsialitas di MK. Hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan kepercayaan publik kepada MK.
“Saya yakin dengan semangat kebersaman dan kekompakan para Yang Mulia Hakim Mahkamah Konstitusi di bawah kepemimpinan Yang Mulia Doktor Suhartoyo itu akan bisa re-bound. Itu tentu membutuhkan dukungan dari semua pihak dan rekan-rekan media,” kata Arsul Sani.**
Artikel Terkait
Ini 9 Nama Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM yang Dimintakan Persetujuan ke DPR RI
Tok! Hakim Ketok Palu, Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ibu Brigadir J: Sudah Sesuai Harapan Keluarga
KPK Periksa 4 Saksi Perkara Dugaan TPK Suap Perkara di MA, Salah Satunya Mantan Hakim Agung Andi Samsan Nganro
Soal Putusan Hakim PN Jakarta Terkait Penundaan Pemilu, Zaki Sierrad: Lahirlah Negara Baru yang Dikuasai Tuhan
Mahkamah Konstitusi Resmi Bentuk MKMK Permanen, Ini Komposisi dan Nama-Namanya
Deklarasi BPHPI, Hakim Perempuan Miliki Peran Penting bagi Kemajuan Peradilan Indonesia