6 Lurah di Kota Jogja Raih Penghargaan Paralegal Justice Award 2024, Mereka Layak Sandang Gelar Ini

photo author
- Minggu, 2 Juni 2024 | 14:00 WIB
Lurah Rejowinangun, Suryatmajan, Gunungketur, Notoprajan, Ngampilan, dan Lurah Panembahan mendapatkan penghargaan Paralegal Justice Award 2024. (Humas Pemkot Jogja)
Lurah Rejowinangun, Suryatmajan, Gunungketur, Notoprajan, Ngampilan, dan Lurah Panembahan mendapatkan penghargaan Paralegal Justice Award 2024. (Humas Pemkot Jogja)

"Tahap ini diawali dengan pre-test untuk mengukur seberapa jauh pemahaman Lurah akan substansi hukum dan regulasi teknis," katanya.

Baca Juga: Pameran Seni Rupa Volume 7 IKASSRI, Subroto Sm: Karya yang Berbobot Harus Mampu Membaca Tanda-Tanda Zaman

Dan tahap terakhir yakni tes kepatutan dan kelayakan berupa wawancara yang salah satunya dilakukan oleh para Hakim Agung dari Mahkamah Agung dan akademisi untuk mengukur seberapa layak Lurah menyandang gelar “NL.P” di belakang namanya.

"Di tahap ini pengalaman mereka ketika berperan sebagai juru damai akan diuji dan dinilai para panelis. Bila tiga tahapan telah dilalui, para Lurah terbaik berhak mendapatkan gelar tersebut," jelasnya.

Sementara itu, mewakili Penjabat Wali Kota, Penyuluh Hukum Ahli Muda, Ketua Tim Kerja Dokumentasi dan Informasi Hukum Bagian Hukum Kota Yogya, Rahmat Setiabudi Sokonagoro berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Yogya untuk selalu berinovasi, berprestasi, dan membawa harum nama Kota Yogya di kancah nasional serta membawa perubahan positif di masa yang akan datang.

Baca Juga: Setelah 15 Tahun Meramaikan Layar Kaca, Per 1 Juni 2024 Stasiun TV Lokal ADITV Yogyakarta Resmi Berhenti Siaran

“Semoga prestasi yang diraih oleh ke enam Lurah ini dapat menjadi motivasi bagi kita untuk terus berinovasi dan berprestasi,” imbuhnya. **

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X