Desa Diminta Siapkan Lahan Pembangunan Puskesmas Pembantu, Sekda Jepara: Dekatkan Layanan Kesehatan

photo author
- Rabu, 7 Agustus 2024 | 18:34 WIB
Sekda Jepara Edy Sujatmiko mendukung program integrasi pelayanan kesehatan primer (ILP) dengan mengembangkan poliklinik kesehatan desa (PKD) menjadi Puskesmas Pembantu (Pustu). Hal itu disampaikan dalam rapat kerja kesehatan (rakerkes) di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, Rabu 7 Agustus 2024. (Foto: Bagian Prokompim Jepara )
Sekda Jepara Edy Sujatmiko mendukung program integrasi pelayanan kesehatan primer (ILP) dengan mengembangkan poliklinik kesehatan desa (PKD) menjadi Puskesmas Pembantu (Pustu). Hal itu disampaikan dalam rapat kerja kesehatan (rakerkes) di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, Rabu 7 Agustus 2024. (Foto: Bagian Prokompim Jepara )

SENANGSENANG.ID - Kementerian Kesehatan telah meluncurkan program integrasi pelayanan kesehatan primer (ILP) dengan mengembangkan poliklinik kesehatan desa (PKD) menjadi Puskesmas Pembantu (Pustu).

"Kabupaten Jepara siap menyukseskan program integrasi pelayanan kesehatan primer tersebut," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko.

Pernyataan terkait program integrasi pelayanan kesehatan primer itu disampaikan di depan peserta rapat kerja kesehatan (rakerkes) yang berlangsung di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, Rabu 7 Agustus 2024.

Baca Juga: Bawaslu Perketat Pengawasan Politik Uang Jelang Pilkada 2024, Penerima dan Pemberi Uang Bakal Dijerat

"Warga desa yang sakit dapat berobat ke Pustu, tidak perlu antre ke Puskesmas sebagai upaya pemerintah mendekatkan layanan kesehatan ke masyarakat," terang Edy.

Menurutnya, ILP merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan sampai tingkat desa.

Ke depan, kebutuhan tenaga kesehatan di setiap Pustu akan dipenuhi, termasuk dokter, bidan, dan perawat.

Baca Juga: Mantan Sekjen PKB Lukman Edy Dilaporkan ke Polres Kudus atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Dalam program ILP, setiap pemerintah desa wajib menyiapkan lahan untuk mengembangkan PKD menjadi Pustu.

"Jangan sampai akibat ego sektoral pemerintah desa atau petinggi, lahan tidak disediakan, lalu desa tidak memiliki pustu."

"Desa memang harus siap memberi fasilitasi kebutuhan ini, jangan owel (sulit membantu,red," kata Sekda Jepara.

Baca Juga: OC Kaligis dan Ronny Sompie Bergabung: LKBPH PWI Pusat Siap Lawan Kriminalisasi Wartawan

Edy Sujatmiko menyebut, sebagai bagian Negara Kesatuan Republik Indonesia, semua jenjang pemerintahan, termasuk pemerintah desa, wajib mendukung ILP yang merupakan program pemerintah pusat.

Pelaksanaan ILP akan disiapkan sesuai tahapan kemampuan keuangan pemerintah daerah, sedang petinggi (kepala desa) diminta menyiapkan lahannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Thoriq

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X