Fakta! Pencabulan Terhadap Anak Kian Marak, Bisa Lewat Internet? Pelajari Modus dan Perlindungan

photo author
- Rabu, 4 September 2024 | 17:03 WIB
Ilustrasi kasus pencabulan terhadap anak kian marak. (Foto: iStock)
Ilustrasi kasus pencabulan terhadap anak kian marak. (Foto: iStock)

Tapi, apakah itu sudah cukup? Mari ketahui lebih dalam tentang kategori pelaku pencabulan terhadap anak hingga cara perlindungan yang tepat di bawah ini.

Kategori Pelaku Pencabulan Terhadap Anak

Menurut Akademisi di Universitas Indonesia Topo Santoso dalam bukunya yang berjudul Seksualitas Dan Hukum Pidana, menuturkan bahwa pelaku pencabulan terhadap anak-anak di bawah umur atau disebut dengan child molester, dapat digolongkan ke dalam empat kategori, yaitu:

Baca Juga: Kenapa Paus Fransiskus Pilih Tunggangi Mobil Buatan Indonesia? Segini Harga Bekas Toyota Kijang Innova Zenix Sekarang

Immature
Yaitu para pelaku melakukan pencabulan yang disebabkan oleh ketidakmampuan mengidentifikasikan diri mereka dengan peran seksual sebagai orang dewasa.

Frustrated
Pelaku melakukan kejahatannya (pencabulan) sebagai reaksi melawan frustasi seksual yang sifatnya emosional terhadap orang dewasa. Sering terjadi mereka beralih kepada anak-anak mereka sendiri (incest) ketika merasa tidak seimbang dengan istrinya.

Sociopathic
Para pelaku pencabulan yang melakukan perbuatan dengan orang yang sama sekali asing baginya, suatu tindakan yang keluar dari kecenderungan agresif yang terkadang muncul.

Baca Juga: Baru Saja Dirilis, Oppo A3x Ponsel Kelas Menengah Punya Fitur Lengkap dan Anti Air, Dibanderol Cuma Rp1 Jutaan

Pathological
Pelaku pencabulan yang tidak mampu mengontrol dorongan seksual sebagai hasil psikosis, lemah mental, kelemahan organ tubuh atau kemerosotan sebelum waktunya (premature senile deterioration).

Pencabulan Lewat Internet

Perlu diketahui, terdapat dua tahapan pertama pada aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur melalui jaringan media internet.

Pertama, tahap pembentukan pertemanan dan pembentukan hubungan. Pelaku grooming mengumpulkan informasi mengenai anak, memonitor celah kerentanan yang ada pada anak, dan menggunakan informasi tersebut untuk menjadikan anak yang telah dipantau sebagai target utama.

Baca Juga: 9 Kota Paling Favorit untuk Belajar dan Liburan 2024, Jogja Nomor 1 Tiga Tahun Berturut, Kotamu Termasuk?

Kemudian, pelaku masuk pada tahap pertimbangan risiko. Pada tahap ini pelaku akan melihat risiko apakah pelaku dapat terdeteksi dan menilai apakah kerahasiaan percakapan antara pelaku dan korban akan aman.

Jika dirasa aman, pelaku melanjutkan ke tahap berikutnya yaitu tahap eksklusivitas yang mana pada tahap ini pelaku akan membuat perasaan eksklusif kepada anak dengan memberikan kedekatan dan rasa nyaman.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X