Polisi Tangkap 734 Pelaku Judi Online, dan Amankan Uang Senilai Rp77,6 Miliar

photo author
- Sabtu, 23 November 2024 | 08:49 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Media Center Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Jakarta, Kamis 21 November 2024. (SC Video FMB9)
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Media Center Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Jakarta, Kamis 21 November 2024. (SC Video FMB9)

“Pemerintah melalui Desk Pemberantasan Judi Online akan terus bekerja sama untuk memberantas kejahatan ini. Kami berharap masyarakat juga berperan aktif dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait judi online,” tutupnya.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Sumber: infopublik.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X