Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah mengklaim anak muda yang terlibat transaksi judol ini mencapai 80 persen dan berasal dari kalangan kelompok pelajar dan mahasiswa.
"Mereka (anak muda) rata-rata bertransaksi di bawah Rp100 ribu, tetapi jika dikalikan jumlah pemain (judol) yang begitu besar, dampaknya bisa sangat signifikan," ungkap Natsir secara daring pada Sabtu 30 November 2024.
Baca Juga: Momen Seru Warga Ngemplak Sleman Naik Gerobak Sapi Keliling Situs Ki Ageng Wonolelo
Natsir juga menilai transaksi judol yang dilakukan secara rutin dapat menjadi ancaman serius bagi kesejahteraan ekonomi dan masa depan generasi muda.
Terlebih bagi kondisi ekonomi keluarga pelaku, karena data PPATK menunjukkan 70 persen dari penghasilan harian digunakan untuk bermain judi.
"Jadi, lebih banyak penghasilan yang didapatkan itu digunakan untuk bermain judi online. Dan ini akan sangat berbahaya untuk kondisi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat kita," tutup Natsir.
5. Cak Imin Soroti Kesulitan Rumah Sakit Tangani Korban Judol
Dalam kesempatan berbeda, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyoroti kesulitan yang dihadapi rumah sakit dalam menangani korban judi online.
"Kita juga akan membantu rumah sakit untuk menegosiasi problem baru di seluruh rumah sakit," ujar Cak Imin kepada awak media di Jakarta, pada Kamis, 28 November 2024.
"Jadi sifatnya mencari solusi atas ketidakberdayaan rumah sakit menangani jumlah korban (judol) yang terus bertambah," tambahnya.
Cak Imin juga menyebut sejumlah rumah sakit telah merawat korban yang mengalami gangguan fisik dan psikis akibat kecanduan judi online.
Hal yang menyebabkan pihak rumah sakit kesulitan dalam menangani korban judol adalah klaim BPJS hanya mencakup kecanduan obat dan beberapa gangguan psikologis lainnya.
"Kategori non obat ini soal korban judi online belum masuk. Nah ini menyulitkan rumah sakit. Pada prosesnya menyulitkan rumah sakit itulah kita akan mengkoordinasikan," tandasnya.**
Artikel Terkait
4 Fakta Kasus Bandar Judol Asal Kamboja yang Punya Sindikat Jual Beli Rekening di Jakbar: Dugaan Transaksi Rp21 Miliar!
Cak Imin Ungkap Dimarahi Istri Soal Maraknya Kasus Judi Online hingga Momen Menkomdigi Minta Maaf Usai Pegawainya Ketahuan Bina Judol
Dua Akun Instagram Terafiliasi Judol Kembali Diblokir, Kemkomdigi Tambah Personel Pengawas untuk Berantas Konten Judi Online
Mengerikan! Perputaran Uang Judol Mencapai Rp327 Triliun, Parahnya Lagi Ratusan Ribu Anak Ikut Terlibat
4 Alasan Warga RI Wajib Hindari Godaan Judi Online di Era Prabowo, Intip Desk Berantas Judol hingga KUA yang Ikut Turun Tangan!
Dua Pelaku Judi Online TiktokSadbor88 Ditangkap, 85 Influencer Promosikan Judol Tak Luput Diciduk Polisi