Kemkomdigi Minta Aplikasi Jagat Ubah Fitur Berburu Koin, Ini Alasannya

photo author
- Jumat, 17 Januari 2025 | 08:31 WIB
Ilustrasi. Aplikasi Jagat diminta mengubah fitur Berburu Koin. (Istimewa)
Ilustrasi. Aplikasi Jagat diminta mengubah fitur Berburu Koin. (Istimewa)

SENANGSENANG.ID - Aplikasi Jagat diminta mengubah fitur ‘Berburu Koin’ karena telah menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan fasilitas umum di berbagai daerah di Indonesia.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Angga Raka Prabowo, mengatakan pihaknya telah memanggi perwakilan Jagat setelah menerima berbagai laporan.

Baik dari masyarakat hingga instansi pemerintah mengenai aktivitas ‘Berburu Koin’ di aplikasi tersebut yang mengganggu ketertiban dan merusak fasilitas umum.

Baca Juga: Ini 3 Pesan Baru Jarak Jauh STY untuk Fans Garuda: Saya Pergi dengan Sangat Bangga

“Oleh karena itu, kami berkomunikasi dengan pihak Jagat untuk mendapatkan keterangan dan juga mendorong pengembangan dan penggunaan platform digital yang berdampak positif ke masyarakat,” kata Wamenkomdigi, dalam keterangannya di Kantor Kementerian Komdigi, dilansir pada Jumat 17 Januari 2025.

Menurut Angga pembuat dan pengembang platform digital harus turut aktif menciptakan produk atau program yang berdampak positif dan mengedukasi masyarakat.

“Kami juga meminta agar perusahaan memperhatikan norma dan nilai-nilai hukum di Indonesia dalam membuat program atau platform digital,” ungkapnya.

Baca Juga: Apakah Alergi Bisa Sembuh Total? Ini Jawabannya, Berikut 5 Obat yang Umum Digunakan untuk Mengurangi Reaksi Alergi

Kemkomdigi dipastikan tidak akan ragu melakukan tindakan tegas apabila penyelenggara platform digital tidak mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, yang menekankan Pemerintah harus melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik yang mengganggu ketertiban umum.

"Jika ada pengembang platform yang melanggar, maka kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas,” tandasnya.

Baca Juga: Pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Jalani Proses Adopsi Lolly, Nikita Mirzani: Ambil, yang Mau Ambil

Jagat Sepakat Ubah Fitur

Sementara itu, Co-Founder Jagat, Barry Beagen, mengucapkan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan sebagai imbas fitur Berburu Koin di platform tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X