SENANGSENANG.ID - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar menyerukan pentingnya dunia menghadapi ancaman epidemik dimasa depan.
Hal tersebut disampaikannya saat memimpin diskusi pada sesi “Expediting Regulatory Approvals and Supporting Manufacture” dalam The Coalition for Epidemic Preparedness Innovations (CEPI) Regulatory Innovations Workshop di Singapura, Rabu 22 Januari 2025.
Dalam keterangan resminya sebagaimana diterima Infopublik pada Jumat 24 Januari 2025, Taruna mengatakan bahwa di Indonesia mengembangkan kolaborasi dengan akademisi (Academic), industri (Business), dan pemerintah (Government).
”Atau disebut dengan skema ABG. Skema ini bertujuan menyeimbangkan antara sains dan industri baru karena keduanya berkontribusi signifikan pada sektor kesehatan,” kata Taruna.
Kehadiran BPOM pada workshop ini menegaskan peran BPOM sebagai otoritas regulator yang aktif dalam kolaborasi internasional, terutama dalam pengawasan vaksin dan obat yang beredar di Indonesia secara ketat.
BPOM juga memainkan peran sentral dalam memperkuat sistem ketahanan kesehatan nasional Indonesia dan mendukung upaya global menghadapi ancaman epidemik.
Baca Juga: Klaim Sebagai Pesawat Full Service, Bos Garuda Ungkap Alasan Mahalnya Tiket Pesawat Garuda
Tak hanya itu, BPOM juga mendorong industri farmasi nasional untuk menciptakan inovasi produk vaksin.
“Indonesia merupakan negara besar dan BPOM melakukan pengawasan pre dan post-market, memiliki sistem regulatori yang kokoh dalam jaminan pemenuhan khasiat, keamanan, dan mutu,” kata Taruna.
Ketangguhan sistem regulatori tersebut terbukti dari hasil penilaian Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) yang menempatkan BPOM dalam maturitas level tiga untuk produk vaksin.
Hal ini menunjukkan sistem regulatori BPOM berfungsi dan terintegrasi dengan baik. Status ini didapatkan dari hasil WHO NRA Benchmarking Assessment pada 2018.
Di sela-sela pertemuan ini, Taruna Ikrar berdiskusi dan menjalin hubungan dengan CEPI, WHO, United States Food and Drug Administration (US FDA), dan Therapeutic Goods Administration (TGA) Australia.
Artikel Terkait
BPOM Ungkap Pabrik Obat Ilegal di Riau Berbahan Kimia Berbahaya, Salah Satunya Jamu Dwipa Cap Tawon Klanceng Pegal Linu
BPOM Tetapkan Batas Baru Suplemen Selenium untuk Ibu Hamil
BPOM dan PUM Belanda Dukung UMKM Kosmetik Menuju Etika Industri Kecantikan Global
BPOM Tarik Produk 'Latiao' yang Diduga Picu KLB Keracunan Pangan
Menteri BUMN dan PNM Dukung Percepatan Pertumbuhan UMKM Bersama BPOM
PT Permodalan Nasional Madani Dampingi Ratusan Nasabah PNM Mekaar Daftarkan Izin Edar BPOM