SENANGSENANG.ID - KPK ikut buka suara tentang ide Presiden Prabowo terkait penjara khusus untuk koruptor.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak bahkan mengungkapkan hukuman lainnya, yakni tidak diberi makan.
“Saya sependapat bila Presiden membuat penjara di pulau terpencil dan terluar yang ada di sekitar Pulau Buru untuk semua pelaku korupsi,” ujar Johanis kepada wartawan pada Selasa 18 Maret 2025.
Ia juga mengatakan bahwa selama di penjara, para koruptor tersebut harus mengolah makanannya sendiri.
Misalnya dengan pemerintah yang menyediakan alat bertani sehingga para koruptor saat dipenjara bisa menghabiskan waktu dengan bercocok tanam.
Hasil bertaninya nanti yang akan menjadi sumber bahan makanan sehari-hari dan diolah sendiri.
“Pemerintah tidak perlu menyediakan makanan untuk mereka (koruptor),” ujar Johanis kepada awak media pada Selasa 18 Maret 2025.
“Cukup sediakan alat pertanian supaya mereka berkebun, bercocok tanam di ladang atau sawah untuk memenuhi hidup mereka sendiri yang berasal dari keringat mereka sendiri,” tambahnya.
Ide tentang penjara di pulau terpencil bagi koruptor ini dilontarkan oleh Prabowo saat memberikan sambutan dalam acara penyaluran tunjangan guru ASN daerah di kantor Kemendikdasmen, Jakarta pada Kamis 13 Maret 2025 lalu.
Saat itu, Prabowo menyatakan jika pemerintah akan menyisihkan uang untuk membangun penjara khusus koruptor.
“Saya juga akan sisihkan dana buat penjara di suatu tempat terpencil,” ucap Prabowo.
Artikel Terkait
Selidiki Adanya Dugaan Mega Korupsi di PLN dan Dampak Kerugian yang Diciptakan, Begini Ungkap Kortastipidkor Polri
Soal Pemeriksaan KPK Terkait Anggaran MBG yang Diubah Menjadi Rp8.000, BGN: Kalau Kelebihan akan Dikembalikan
Opo Tumon! Para Tersangka Korupsi Minyak Pertamina Punya Grup WhatsApp ‘Orang-Orang Senang’, Ini Penjelasan Kejagung Soal Isinya
Ridwan Kamil Masih Belum Nampak Usai Rumahnya Digeledah, KPK Sampaikan Beberapa Barang Sitaan dari Rumah RK
Ahok Terkejut, Kejagung Ternyata Punya Banyak Data Kinerja Pertamina di Kasus Korupsi Minyak Mentah
Update Skandal Korupsi Iklan BJB yang Menyeret Nama Ridwan Kamil: Anggaran Rp406 M, Direalisasikan Rp100 M