UGM juga menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk memperkuat sistem pencegahan kekerasan seksual, termasuk edukasi dan pengawasan terhadap relasi kuasa antara dosen dan mahasiswa.
“Yang utama sebetulnya kami mencegah ke depan tidak terjadi lagi,” pungkas Andi.
Baca Juga: Agar UMKM Punya Brand yang Kuat, Brandpreneur Yogya Edy SR Beberkan Rahasianya
Kasus ini membuka mata banyak pihak bahwa kekerasan seksual bisa terjadi bahkan di ruang-ruang yang dianggap aman dan terhormat.
Komitmen UGM untuk menindak tegas pelaku dan memulihkan korban diharapkan menjadi contoh nyata bagi institusi pendidikan lainnya.**
Artikel Terkait
Polisi Tetapkan Seorang Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia, Pengacara Bilang Begini
Pemkab Magelang Dampingi Korban Pelecehan Seksual di Ponpes Tempuran, Tersangka Diancam 12 Penjara dan Denda Rp300 Juta
Cermati Kasus Guru MAN Gorontalo yang Berhubungan Seks dengan Siswinya: Begini Modus 'Grooming' yang Rawan Pelecehan Seksual
DPR Soroti Korban Pelecehan di Panti Asuhan Tangerang, Begini Kata Sang Guru yang Ungkap Keluhan para Santrinya
Aksi Pelecehan Turis di Bali Disorot Media Asing, Faktanya Banyak Turis yang Buka Layanan Prostitusi
Geger Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Guru Besar UGM pada Mahasiswa Bimbingan Skripsi, Apa Tindak Lanjut Mendikti Saintek?