SENANGSENANG.ID - Kejaksaan Agung melalui Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyita 72 unit kendaraan roda empat dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex.
Penyitaan dilakukan pada Senin 7 Juli 2025, di Gedung Sritex 2, kawasan Banmati, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Puluhan kendaraan itu diduga terkait dengan kredit bermasalah dari tiga bank milik pemerintah daerah, yakni Bank BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ogah Beri Maaf pada Vadel Badjideh soal Kasusnya dengan LM, Keluarga: Itu Hak Mereka
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar menjelaskan bahwa 10 dari total 72 mobil itu telah diamankan.
“Yang bersangkutan wajib menyerahkan kembali barang titipan tersebut kepada Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus,” ujar Harli.
Kesepuluh mobil yang telah dipindahkan ke Rupbasan antara lain terdiri dari 5 unit Toyota Alphard berbagai model, 1 unit Mercedes Benz S500L, 1 unit Maybach S500, dan 2 unit Lexus.
Sementara itu, 62 unit kendaraan lainnya masih berada di lokasi penyitaan, Gedung Sritex 2 Sukoharjo, dan dijaga oleh gabungan 10 anggota TNI serta personel dari Kejaksaan Negeri Sukoharjo.
Mobil-mobil yang masih di Sukoharjo antara lain didominasi merek Toyota seperti Avanza, Camry, dan Kijang Super.
Selain itu, turut disita kendaraan bermerek Tata Motors, Isuzu Panther, Subaru, dan Honda CRV.
Baca Juga: Menimbang Untung-Rugi Penggunaan Mobil Hybrid: Irit Bahan Bakar vs Kompromi Harga
Berdasarkan pantauan NKRI24JAM, dari jumlah harga mobil-mobil yang disita tersebut mencapai angka yang cukup fantastis.
Menilik dari harga On The Road (OTR) dari laman oto.com, muncul estimasi total nilai dari mobil yang disita tersebut adalah mencapai Rp24,5 Miliar.
Artikel Terkait
150 Karyawan yang Sudah di PHK Dipanggil untuk Bekerja Kembali di Sritex, sampai Kapan? Ini Tugas Barunya
Susul 150 Karyawan, Ribuan Pekerja Sritex yang di-PHK akan Segera Dipekerjakan Lagi, Mensesneg: Semuanya Nanti akan Kembali Bekerja
Tenyata oh Tenyata! Mantan Bos Sritex Pakai Kredit Bank Bukan Buat Modal, tapi Tuk Bayar Utang dan Beli Aset
Update Kasus Korupsi Bos Sritex: Kejagung Sita Barang Bukti di Kediaman Iwan Lukminto
Wamenaker Desak PT Sritex Tetap Bayar Pesangon Mantan Karyawan yang Kena PHK di Tengah Isu Korupsi Iwan Lukminto
Geledah Rumah Bos Sritex, Kejagung Temukan Miliaran Rupiah dalam Plastik Bergambar Mickey Mouse