SENANGSENANG.ID - Usai geger PBB di Kabupaen Pati Jawa Tengah naik hingga 250 persen, kini giliran warga Kota Cirebon kaget kabar kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang disebut-sebut mencapai 1000 persen.
Kenaikan fantastis ini memicu gelombang keluhan dari masyarakat yang menganggapnya tidak masuk akal.
Situasi ini pun membuat Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, harus turun tangan dan tak ingin kotanya mengalami gejolak social, sebagaimana terjadi di Pati.
Baca Juga: 17 Band Siap Ngamuk di YK RebelFest 2025: dari Rebellion Rose, Sukatani, hingga Superman Is Dead
“Kenaikan ada tapi tidak sampai 1.000 persen. Saya sudah kaji ulang, saya akan lakukan proses ini cepat,” kata Edo kepada wartawan di Balai Kota Cirebon, Kamis 14 Agustus 2025.
Wali kota yang baru lima bulan menjabat tersebut menyebut kebijakan kenaikan PBB tersebut merupakan warisan dari pemerintahan sebelumnya.
Ia juga berjanji akan segera mencari solusi terbaik demi meringankan beban warga terkait kenaikan PBB tersebut.
Baca Juga: Perdana, Pertamina Distribusikan Avtur dari Minyak Jelantah untuk Penerbangan Rute Jakarta-Denpasar
“Mudah-mudahan kita bisa ada formulasi yang bagus yang sehingga bisa menurunkan PBB,” lanjutnya.
Untuk diketahui, sebelum pernyataan resmi dari Wali Kota Edo itu disampaikan, protes warga telah lebih dulu mengemuka.
Paguyuban Pelangi Cirebon menjadi salah satu pihak yang lantang menyuarakan penolakan terkait kenaikan tarif pajak.
Baca Juga: Mengenal Lagi: Sir Arthur Conan Doyle, Pencipta Sosok Detektif Jenius yang Tak Lekang oleh Waktu
Mereka bahkan membawa bukti dugaan kenaikan PBB ke hadapan publik.
Koordinator Paguyuban Pelangi, Hendrawan Rizal, mengaku terkejut karena tagihan PBB miliknya melonjak hampir sepuluh kali lipat.
Artikel Terkait
Warga Jabar Bagja, Kebijakan Anyar Dedi Mulyadi Hapus Utang Pajak Motor Warga Tahun 2024 ke Belakang
Gembar-gembor Hapus Denda Pajak Kendaraan di Jabar, Mobil Lexus Milik Gubernur Dedi Mulyadi Justru Nunggak Pajak hampai Rp40 Juta
Prabowo Respon Keluhan Pajak Gaji Buruh, Janji Bakal Lakukan Kaji Ulang: Gaji Nggak Besar, Ngapain Dipajak!
Padel hingga Biliar, Ini Daftar 21 Olahraga Berbayar yang Resmi Kena Pajak di Jakarta
Bupati Pati Akhirnya Minta Maaf, Klarifikasi Soal Kenaikan PBB hingga 250 Persen dan Janji akan Tinjau Ulang
Samsat DIY Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Plat AB Bebas Denda hingga Oktober 2025