“Kami sudah sampaikan supaya rekan-rekan produsen, distributor bisa menjual beras yang memang sesuai standar komposisi yang tertera di label, artinya mereka menjual dengan komposisi yang dia mau, dengan harga yang sudah diatur ya harusnya isinya juga sesuai,” terang Helfi lagi.
“Jadi tidak seperti yang kita temukan di lapangan, semua tidak sesuai,” tandasnya.**
Artikel Terkait
PPN 12 Persen Tidak Berlaku untuk Beras Premium dan Medium Domestik, Begini Penjelasan Menteri Zulhas
Pemkab Bantu 46 Ton Beras untuk Ribuan Nelayan Jepara dalam Menghadapi Masa Paceklik Musim Baratan
Mentan Andi Amran Sulaiman Ungkap Modus Pengoplosan Beras, Kerugian Capai Rp99 Triliun per Tahun
Kasus Beras Oplosan, Prabowo Soroti: Menikam Rakyat, Negara Rugi Rp100 Triliun per Tahun
Jaga Ketahanan Pangan, Pemerintah Percepat Operasi Pasar dan Tindak Tegas Pengoplos Beras
Menyebut Tunjangan Beras Rp12 Juta, Wakil Ketua DPR Adies Kadir Langsung Klarifikasi: Rp200 Ribu Sejak 2010