Peristiwa itu bermula pada Jumat 10 Oktober 2025 lalu, ketika sekolah menggelar kegiatan Jumat Bersih.
Baca Juga: Podcast Kopi Pait Tayang Perdana di Pensa TV, Begini Komentar Bupati Sleman
Dini, yang turut berkeliling mengawasi, mengaku mendapati salah satu siswanya sedang merokok di area belakang sekolah.
“Tujuan kegiatan itu untuk membentuk karakter anak peduli lingkungan. Tapi yang mengganggu mata saya adalah anak yang merokok,” ujar Dini kepada wartawan pada Selasa 14 Oktober 2025.
Saat ditegur, sang siswa membantah. Namun, Dini mengaku kembali melihat siswa itu merokok dan merasa kecewa karena dianggap berbohong. Kepala sekolah itu pun menegur dengan nada tinggi hingga terjadi kontak fisik ringan.
“Yang membuat saya marah itu karena berbohong,” ucapnya.
Ratusan Siswa Mogok Sekolah
Kasus itu kemudian memicu gelombang protes dari para murid. Lebih dari 630 siswa memilih mogok sekolah pada Senin 13 Oktober 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap kepala sekolah mereka.
Baca Juga: Soal Meteor Raksasa Meluncur di Langit Cirebon, BRIN Bongkar Fakta Ilmiahnya
Dini menyayangkan aksi tersebut, meski kegiatan guru di sekolah tetap berlangsung normal.
“Tentu ini enggak benar. Tapi kami semua tetap bekerja. Kami ASN, tugasnya melayani,” ujarnya.
Pihak sekolah disebut sudah berkoordinasi agar kegiatan belajar mengajar tetap kondusif, meskipun sebagian besar siswa memilih tidak hadir.
Penonaktifan Sementara Kepala Sekolah
Artikel Terkait
Kepala Sekolah MAN 2 Kecewa, Ujaran Bupati Kudus Dinilai Tak Pantas, Sebut Siswa Layaknya Sindat
Soal Dugaan Perundungan Siswa, Gubernur Jabar Nonaktifkan Kepsek SMAN 6 Garut Selama Investigasi
Wali Kota Bantah Pencopotan Kepsek SMPN 1 Prabumulih Terkait Dugaan Teguran ke Anaknya, Ajudan Prabowo Turun Tangan
Babak Baru Skandal Mutasi Kepsek Prabumulih, dari Klarifikasi Wali Kota Arlan hingga KPK yang Bakal Bongkar Jejak Harta sang Pejabat
Kemendagri Turun Tangan soal Kontroversi Wali Kota Prabumulih, Terkuak Mutasi Kepsek Tak Sesuai Aturan hingga LHKPN yang Dibidik KPK
Kontroversi Mutasi Kepsek oleh Wali Kota Prabumulih, Kemendagri Sentil Kepala Daerah Harus Taat Aturan