Kasus ini kemudian mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Banten. Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, menyebut penonaktifan kepala sekolah dilakukan untuk menjaga kondusivitas di lingkungan pendidikan.
“Sekarang sudah harus nonaktif, tidak boleh tawar-tawar lagi. Ganti Plt sekalian diproses,” ujarnya kepada wartawan pada Selasa 14 Oktober 2025.
Dimyati menegaskan, langkah penonaktifan sementara merupakan bagian dari proses investigasi guna memastikan posisi dan kesalahan masing-masing pihak.
“Apapun penyebabnya, kepala sekolah tetap kita beri sanksi dulu nonaktif, baru dilakukan investigasi. Nanti hasilnya kita perbaiki,” jelasnya.
Akhir yang Damai
Baca Juga: Pameran Maket Journey 4 di PAS, Awali Rangkaian Program API DIY
Setelah melalui proses mediasi yang difasilitasi langsung oleh Gubernur Banten, kasus ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Baik Dini maupun Indra sepakat menutup peristiwa itu tanpa dendam.**
Artikel Terkait
Kepala Sekolah MAN 2 Kecewa, Ujaran Bupati Kudus Dinilai Tak Pantas, Sebut Siswa Layaknya Sindat
Soal Dugaan Perundungan Siswa, Gubernur Jabar Nonaktifkan Kepsek SMAN 6 Garut Selama Investigasi
Wali Kota Bantah Pencopotan Kepsek SMPN 1 Prabumulih Terkait Dugaan Teguran ke Anaknya, Ajudan Prabowo Turun Tangan
Babak Baru Skandal Mutasi Kepsek Prabumulih, dari Klarifikasi Wali Kota Arlan hingga KPK yang Bakal Bongkar Jejak Harta sang Pejabat
Kemendagri Turun Tangan soal Kontroversi Wali Kota Prabumulih, Terkuak Mutasi Kepsek Tak Sesuai Aturan hingga LHKPN yang Dibidik KPK
Kontroversi Mutasi Kepsek oleh Wali Kota Prabumulih, Kemendagri Sentil Kepala Daerah Harus Taat Aturan