SENANGSENANG.ID — Label “ghost city” atau kota hantu kembali menghantui citra Ibu Kota Nusantara (IKN) setelah media Inggris, The Guardian, menerbitkan artikel berjudul “Indonesia’s new capital, Nusantara, in danger of becoming a ‘ghost city’” pada 29 Oktober 2025.
Artikel tersebut memicu perdebatan publik dan sorotan tajam terhadap kelanjutan proyek ambisius pemindahan ibu kota negara.
Akademisi: Media Asing Pantau Ketat Proyek IKN
Menanggapi isu tersebut, akademisi dari Nanyang Technological University (NTU) Singapura, Prof. Sulfikar Amir, mengungkap bahwa pembangunan IKN memang menjadi perhatian media internasional, terutama dari Eropa dan Amerika.
Baca Juga: Naik Andong Malioboro Kini Bisa Bayar Pakai QRIS, Wisata Yogyakarta Makin Praktis dan Modern
“Saya beberapa kali dikontak oleh media seperti The Guardian, New York Times, Reuters, Bloomberg. Mereka sangat concern dengan isu lingkungan dan demokrasi,” ujar Sulfikar dalam podcast YouTube Bambang Widjojanto, Kamis (6/10/2025).
Dua Isu Utama: Lingkungan dan Dampak Sosial
Sulfikar menyebut dua isu utama yang membuat IKN disorot: dampak lingkungan dan nasib masyarakat lokal.
Baca Juga: Timnas U-17 Siap Hadapi Brazil Usai Kalah dari Zambia, Nova Arianto Fokus Bangkitkan Mental Pemain
Ia menilai pembangunan IKN seharusnya tidak menyingkirkan penduduk asli atau merusak ekosistem.
“Tapi kenyataannya, masyarakat tersingkir dan lingkungan pelan-pelan dirusak. Proyeknya pun terancam mangkrak, itulah yang memunculkan istilah kota hantu,” tegasnya.
Tambang Ilegal di Lokasi IKN, Dinilai Tak Layak Jadi Kota
Sulfikar juga menyoroti praktik penambangan batu bara ilegal di kawasan Tahura Soeharto, Kutai Kartanegara, yang menjadi bagian dari IKN.
Baca Juga: MKD Putuskan Uya Kuya Tak Langgar Etik, Status Anggota DPR Diaktifkan Kembali
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Beberkan Syarat Utama Terkait Ibu Kota RI Segera Pindah ke IKN
China Buka Peluang Bawa Investor untuk Bangun Infrastruktur dan Perumahan di IKN
IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, AHY Ungkap Bakal Kawal Sesuai Arahan Presiden
Anthony Budiawan Soroti Pembangunan IKN, Sebut Langgar Konstitusi dan Tak Didukung Investor
Tahap Kedua Pembangunan IKN Dimulai, Fokus pada Kawasan Legislatif dan Yudikatif
Pemerintah Bantah Isu ‘Kota Hantu’ IKN, Basuki dan Purbaya Tegaskan Proyek Tetap Berjalan