Pemkot Jogja Dorong Ormas Segera Urus Legalitas, Ormas Award 2025 Digelar 25 Desember

photo author
- Sabtu, 22 November 2025 | 09:06 WIB
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Yogyakarta, Nindyo Dewanto dalam jumpa pers Ormas Award 2025, Jumat (21/11/2025). (Foto: warta.jogjakota.go.id)
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Yogyakarta, Nindyo Dewanto dalam jumpa pers Ormas Award 2025, Jumat (21/11/2025). (Foto: warta.jogjakota.go.id)

Fokus Kegiatan Ormas

Menurut Nindyo, kegiatan ormas di Jogja cukup beragam, namun mayoritas bergerak di bidang sosial ekonomi, keagamaan, dan kepemudaan.

Ia memastikan potensi gesekan minim karena ormas di Yogyakarta dinilai “dewasa” dan berkontribusi menjaga keamanan kota.

Kesbangpol juga membentuk tim terpadu bersama Badan Intelijen, Kodim, dan Polres untuk mengawasi aktivitas ormas.

Baca Juga: Jumbo Raih 2 Penghargaan, Ini Daftar Lengkap Penerima Piala Citra FFI 2025

“Ormas di Jogja bukan pengin bikin rusuh, tapi menjadikan kota nyaman dan aman,” tegasnya.

Ormas Award 2025

Sebagai bentuk apresiasi, Pemkot Jogja melalui Kesbangpol kembali menggelar Ormas Award pada 25 November 2025.

Penilaian meliputi legalitas, inovasi program, tata kelola transparan, kontribusi terhadap keamanan, serta dampak nyata bagi masyarakat.

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol, Polana Setiya Hati, menambahkan tahun ini ada aturan baru: ormas wajib melampirkan video profil dan kegiatan.

Baca Juga: Baskara Putra Borong 5 Piala AMI Awards 2025, Album 'Terbaik-Terbaik' Jadi Momen Bersejarah

“Harapannya Ormas Award mendorong ormas meningkatkan profesionalisme dalam mengelola organisasi,” ujarnya.

Ormas Jadi Mitra Pemkot

Pemkot menegaskan ormas adalah mitra pemerintah. Meski tidak ada hibah dana, Kesbangpol tetap memberikan fasilitasi berupa narasumber dan konsumsi untuk kegiatan ormas.

Dengan dorongan legalitas dan apresiasi melalui Ormas Award, Pemkot Jogja berharap ormas semakin tertib administrasi, berdaya, dan mandiri dalam mendukung ketahanan sosial kota.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X