Polisi Tangkap Pengguna Narkotika di Ngadirojo Wonogiri, Paket Sabu 1,38 Gram Jadi Barang Bukti

photo author
- Sabtu, 29 November 2025 | 09:40 WIB
JK S alias Gembreng (41) ditangkap atas dugaan penyalahgunaan sabu di kawasan bekas SPBU Mobil Indostation, Dusun Manggis, Ngadirojo Kidul, Rabu (26/11/2025) malam. (Foto: Humas Polres Wonogiri)
JK S alias Gembreng (41) ditangkap atas dugaan penyalahgunaan sabu di kawasan bekas SPBU Mobil Indostation, Dusun Manggis, Ngadirojo Kidul, Rabu (26/11/2025) malam. (Foto: Humas Polres Wonogiri)

Baca Juga: Timnas U-22 Indonesia Bertolak ke Thailand, Siap Hadapi SEA Games 2025

Komitmen Polres Wonogiri

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kasihumas AKP Anom Prabowo menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba.

“Setiap laporan yang masuk akan langsung kami tindak lanjuti. Polres Wonogiri tidak memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan ataupun peredaran narkotika di wilayah kami,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.

Baca Juga: Zio Sandi, Bintang Muda Asal Sleman Debut Single Pop-Dangdut 'Turah Wani'

“Peran masyarakat sangat penting. Bersama-sama kita wujudkan Wonogiri yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkotika,” tambahnya.

Proses Hukum Berlanjut

Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara, melakukan penimbangan ulang barang bukti, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lanjutan.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa kerja sama antara masyarakat dan aparat menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di daerah.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X