Aplikasi Ilegal Matel Terbongkar, Data Debitur Jadi Senjata Intimidasi di Jalanan

photo author
- Selasa, 16 Desember 2025 | 12:45 WIB
Menyoroti penuturan perwira polisi, Manang Soebeti terkait aplikasi ilegal yang diduga jadi andalan matel curi data debitur kendaraan.  (Instagram.com/@manangsoebeti_official)
Menyoroti penuturan perwira polisi, Manang Soebeti terkait aplikasi ilegal yang diduga jadi andalan matel curi data debitur kendaraan. (Instagram.com/@manangsoebeti_official)

SENANGSENANG.ID – Linimasa media sosial tengah ramai menyoroti aksi perampasan kendaraan oleh oknum debt collector (DC) atau mata elang (matel) di jalanan.

Aksi tersebut kerap berujung perselisihan dengan warga pemilik kendaraan roda dua maupun empat.

Menanggapi maraknya kasus ini, seorang perwira polisi, Kombes Pol Manang Soebeti—yang akrab disapa warganet sebagai Pak Bray—mengungkap fakta mengejutkan.

Baca Juga: Ngeri-Ngeri Sedap, Warga Beutong Ateuh Nekat Seberangi Jembatan Kayu di Tengah Banjir

Ia menyebut adanya aplikasi ilegal yang diduga menjadi andalan matel untuk mendapatkan data debitur kendaraan.

Melalui akun Instagram pribadinya @manangsoebeti_official pada Selasa (16/12/2025), Manang mempertanyakan legalitas aplikasi tersebut kepada Kementerian Komunikasi Digital (Kemkomdigi).

“Halo Kemkomdigi, siapa yang berwenang mengontrol aplikasi seperti ini? Apakah aplikasi ini legal atau ilegal?” tulisnya.

Baca Juga: Film Prekuel Saranjana Hadir: Kuyank Angkat Legenda Kuyang dari Kalimantan

Deret Aplikasi Ilegal Terbongkar

Dalam unggahan video, Manang memaparkan sejumlah aplikasi yang beredar masif di platform digital dan bisa diunduh secara terbuka dengan sistem berbayar.

Beberapa di antaranya bertajuk “Data Matel R2 Lengkap” hingga “Super Matel Aplikasi R4”.

Baca Juga: Kargo Technologies Luncurkan Identitas Baru, Targetkan 40.000 Armada EV di 2035

“Gawat ternyata, ada aplikasi matel yang bisa didownload secara terbuka dan berbayar oleh siapapun,” ungkapnya.

Aplikasi tersebut berisi data nasabah kendaraan roda dua maupun roda empat yang mengalami tunggakan atau gagal bayar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X