Aplikasi Ilegal Matel Terbongkar, Data Debitur Jadi Senjata Intimidasi di Jalanan

photo author
- Selasa, 16 Desember 2025 | 12:45 WIB
Menyoroti penuturan perwira polisi, Manang Soebeti terkait aplikasi ilegal yang diduga jadi andalan matel curi data debitur kendaraan.  (Instagram.com/@manangsoebeti_official)
Menyoroti penuturan perwira polisi, Manang Soebeti terkait aplikasi ilegal yang diduga jadi andalan matel curi data debitur kendaraan. (Instagram.com/@manangsoebeti_official)

Dipakai untuk Intimidasi Warga

Baca Juga: Multitalenta! Kenes Pelipurlara Borong Tiga Prestasi Membanggakan dalam 3 Hari

Manang menjelaskan, aplikasi itu kerap digunakan matel jalanan untuk mencari target debitur.

Data yang diperoleh kemudian dijadikan rujukan untuk melakukan perampasan atau intimidasi di jalan raya.

“Mereka mendapatkan datanya dari aplikasi tersebut, kemudian melakukan hunting di jalanan. Ketika menemukan target, mereka melakukan perampasan, ancaman kekerasan, atau intimidasi,” jelasnya.

Baca Juga: Klengkeng Lokal Sleman Terserap Program MBG, Petani Harap Lebih Banyak SPPG Gunakan Produk Dalam Negeri

Mantan Dirreskrimum Polda Jambi itu menegaskan, praktik penarikan kendaraan di jalanan oleh DC adalah tindakan yang dilarang.

“Tidak ada yang boleh debt collector atau matel melakukan penarikan kendaraan di jalanan,” tandasnya.

Ancaman Serius

Baca Juga: Wuling New Alvez Tampil Segar di GJAW 2025, Siap Panaskan Persaingan Compact SUV

Ungkapan Manang ini menambah sorotan publik terhadap praktik ilegal DC.

Selain meresahkan warga, keberadaan aplikasi ilegal yang menyimpan data debitur dinilai berbahaya dan berpotensi melanggar hukum perlindungan data pribadi.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X