Pria Asal Gunungkidul Bikin Akun Palsu Michat Open BO Peras Korban untuk Bayar Utang, Begini Kronologinya

photo author
- Rabu, 15 Maret 2023 | 08:35 WIB
Pelaku tindak penipuan GG (24) warga Karangmojo Gunungkidul diamankan petugas. (Foto: Instagram/@polrestasleman)
Pelaku tindak penipuan GG (24) warga Karangmojo Gunungkidul diamankan petugas. (Foto: Instagram/@polrestasleman)

SENANGSENANG.ID - Terlilit utang membuat seorang pria inisial GG (24) asal Karangmojo, Gunungkidul memilih jalan pintas melakukan tindak pemerasan.

Untuk mencari korban, GG sengaja membuat akun palsu di Michat dengan memasang foto profil perempuan cantik seolah-olah membuka layanan open BO (Booking Order).

Aksinya terbongkar saat korban MDA (22) warga Gamping Sleman kaget bukan kepalang, perempuan yang dipesannya tak sesuai aplikasi dan justru yang datang GG hingga terjadi pemerasan.

Baca Juga: Manajemen Masjid Al Ikhlas Kuden Bantul Gelar Berbagai Kegiatan untuk Menyambut Bulan Ramadhan

Kejadian pemerasan yang dilakukan tersangka tersebut terjadi pada Sabtu 4 Maret 2023 di Kutu Patran, Sinduadi, Mlati Sleman sekira jam empat sore.

Kapolsek Mlati Kompol Andhies Fitria Utomo didampingi Kanit Reskrim AKP Bowo Susilo dalam jumpa pers mengungkapkan, "Jadi awalnya pelaku ini membuat akun palsu di MiChat dengan memasang foto profil perempuan yang seolah-olah membuka layanan open BO (Booking Order)," katanya, Selasa 14 Maret 2023.

"Ternyata postingan tersebut membuat korban tertarik. Pelaku lantas menawarkan open BO sebesar seratus ribu rupiah kepada korban hingga terjadi kesepakatan harga," jelasnya.

Baca Juga: Kudus Terima UHC Award, Bukti Komitmen Dukung Program JKN

Akhirnya antara korban dan pelaku sepakat bertemu dibelakang Jogja City Mall.

Namun saat korban tiba ditempat yang telah disepakati tiba-tiba pelaku datang mengaku sebagai suami perempuan yang open BO tersebut.

"Saat itu, pelaku meminta uang satu juta. Namun korban hanya mempunyai uang dua ratus ribu, hingga akhirnya pelaku meminta uang tersebut dan jaket korban," beber Kapolsek.

Baca Juga: Mei Mendatang Stunting di Jepara Ditarget Nol Kasus, Sekda: Caranya dengan Keroyokan

Setelah itu pelaku kembali mengancam akan menyebarluaskan terkait open BO tersebut kepada keluarga korban.

Bila tidak memberi uang sebesar satu juta dalam jangka waktu satu kali dua puluh empat jam pelaku akan melipatgandakan menjadi dua kali lipat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X