Pria Asal Gunungkidul Bikin Akun Palsu Michat Open BO Peras Korban untuk Bayar Utang, Begini Kronologinya

photo author
- Rabu, 15 Maret 2023 | 08:35 WIB
Pelaku tindak penipuan GG (24) warga Karangmojo Gunungkidul diamankan petugas. (Foto: Instagram/@polrestasleman)
Pelaku tindak penipuan GG (24) warga Karangmojo Gunungkidul diamankan petugas. (Foto: Instagram/@polrestasleman)

"Merasa ketakutan, korban lantas melapor ke Polsek Mlati," sambungnya.

Baca Juga: AP II Prediksi Jumlah Pemudik Lebaran 2023 Capai 5,24 Juta Jiwa, Kemenhub Gelar Mudik Gratis Sepeda Motor

Dari laporan itu, akhirnya petugas dapat mengidentifikasi pelaku.

Hingga akhirnya pelaku dapat diamankan dan menyita sejumlah barang bukti berupa ponsel, uang tunai Rp150 ribu serta jaket korban yang diminta pelaku.

"Pelaku kami tangkap Sabtu 4 Maret 2023 sekira pukul 16.00 WIB di Kutu Patran Sinduadi Mlati Sleman," tegas Kompol Andhies.

Baca Juga: Buruan Daftar! Ini Jadwal Mudik, dan Angkutan Sepeda Motor Gratis dari Kemenhub Berikut Link Pendaftarannya

Pelaku mengaku, uang hasil pemerasan tesebut nantinya akan dipergunakan untuk membayar hutang.

"Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 368 KUHP atau pasal 369 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 (sembilan) tahun," pungkasnya.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X