Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Dibekuk Polisi Setelah Ketahuan Mencuri HP Penumpang Kereta Api

photo author
- Selasa, 1 Agustus 2023 | 23:56 WIB
Tersangka EB Alias Andi (24) tak berkutik saat dibekuk Unit Reserse Kriminal Polsek Margoyoso, Polresta Pati, Polda Jawa Tengah. (Humas: Resta Pati)
Tersangka EB Alias Andi (24) tak berkutik saat dibekuk Unit Reserse Kriminal Polsek Margoyoso, Polresta Pati, Polda Jawa Tengah. (Humas: Resta Pati)

“Polisi telah Mengamankan Barang Bukti Sebuah BPKB dan STNK serta mengamankan terduga pelaku untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X