news

Inilah Deretan Nama Caleg DPR 2024 Terpilih Namun Diganti KPU, Ada yang Dipecat Partainya Tanpa Alasan

Sabtu, 28 September 2024 | 13:01 WIB
Caleg Banten Tia Rahmania yang dipecat partainya. (Instagram.com/@tiarahmania_bantenofficial)

Aksinya mengkritik wakil ketua KPK itu terjadi di forum Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Bagi Calon Anggota DPR RI Terpilih, di Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) pada Minggu 22 September 2024 lalu.

Baca Juga: Minat Siswi SD dan MI menjadi Pesepak Bola Putri Meningkat, 1.866 Peserta Ikut MSCL Series 3 Tahun 2024

Kala itu, Tia menyoroti konsistensi materi antikorupsi yang disampaikan Ghufron dengan kasus yang tengah dihadapinya, dan bahkan keluar dari forum karena tidak setuju dengan Ghufron.

Pasca aksi kritiknya terhadap wakil ketua KPK itu Tia dipecat dari PDIP dan digantikan oleh Caleg Bonnie Triyana sebagai anggota DPR terpilih 2024-2029.

Sebagai catatan, Tia merupakan anggota DPR terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banten I, meliputi daerah Lebak dan Pandeglang.

Baca Juga: Helma Namira Curhat Lelah Hubungan Tanpa Status di Single Terbaru 'I Wanna'

Berkaca dari kasus pemecatan itu, ternyata ada tiga caleg lainnya yang mengalami hal serupa. Berikut ini di antaranya:

Rahmad Handoyo

Rahmad Handoyo sebelumnya terpilih menjadi anggota DPR dari Dapil Jawa Tengah V.

Namun, PDIP memecatnya karena terdapat perselisihan terkait suara pemilihnya.

Hal ini disampaikan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat, yang menjelaskan perselisihan hasil suara di Pileg 2024 itu melibatkan kader internal.

Baca Juga: Inilah 10 Film Box Office Minggu Ini, Nomor 1 Kisah Nyata Thread 'Jin Poli Gigi' yang Pernah Viral

"Nah itu ada gugatan, ada laporan tentang perselisihan perolehan suara. Maka, dua-duanya dipanggil, diperiksa," kata Djarot kepada wartawan pada Selasa 26 September 2024.

Achmad Ghufron Sirodj dan Irsyad Yusuf

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memecat secara sepihak dua anggota DPR terpilih, yaitu Achmad Ghufron Sirodj dan Irsyad Yusuf.

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB