Kedua caleg terpilih itu sempat mendatangi DPP PKB untuk meminta penjelasan.
Baca Juga: Tim Mahasiswa Prodi DKV FSRD ISI Surakarta Raih Perunggu Divisi Animasi Gemastik XVII 2024
Namun, tidak ada satu pengurus yang bersedia memberikan penjelasan terkait kabar pemecatan tersebut.
"Saya juga dapat kabar dari media bahwa PKB telah menyurati Komisi Pemilihan Umum untuk mengganti nama saya," kata Sirodj di Kantor DPP PKB Jakarta pada Kamis 12 September 2024.
Selain dipecat partainya, terdapat pula 8 caleg yang diganti KPU karena berbagai hal, mulai dari yang mengundurkan diri hingga terjerat pidana:
Baca Juga: Loman Park Hotel: Bertransformasi, Bertumbuh, dan Berinovasi di Tengah Istimewanya Jogja
1. Gus Irawan Pasaribu dan Ari Wibowo
Gus Irawan Pasaribu dan Ari Wibowo sebelumnya terpilih dari Dapil Sumatera Utara II dari fraksi Gerindra. Namun, kedua caleg itu diganti oleh Sabam Rajagukguk karena alasan mengundurkan diri.
2. Budhy Setiawan
Budhy Setiawan sebelumnya terpilih dari Dapil Jawa Barat III dari fraksi Golkar. Ia merupakan peringkat suara sah ke I di Pileg 2024 yang meninggal dunia, lalu diganti Isfhan Taufik Munggaran.
3. Haerul Amri
Haerul Amri sebelumnya terpilih sebagai peringkat suara sah kesatu di Dapil Jawa Timur II dari fraksi Partai Nasdem, yang meninggal dunia. Kemudian, KPU menggantikan posisi tersebut kepada Dini Rahmania.
4. Ratu Ngadu Bonu Wulla
Ratu Ngadu Bonu Wolla merupakan peraih peringkat kesatu di Dapil Nusa Tenggara Timur II dari Partai NasDem, yang mengundurkan diri dan kemudian digantikan oleh Victor Laiskodat.
Artikel Terkait
Diduga Bocor ke Publik, KPU RI Konfirmasi Draf PKPU Pilkada 2024 Mengacu pada Putusan MK
Hartopo-Mawahib Resmi Diusung Partai Gerindra dan Golkar di Pilkada Kudus 2024, Kamis Daftar ke KPU
Jika Kotak Kosong Menang Pilkada, KPU Siapkan Jadwal Ulang di 2025
KPU Kudus dan IJTI Muria Raya Ajak Mahasiswa Jadi Agen Perubahan untuk Sukseskan Pilkada 2024
KPU Jabar Nyatakan 4 Bapaslon Gubernur Penuhi Syarat Administratif, Berikut Tahapan Selanjutnya untuk Maju di Pilkada 2024
KPU Setujui Cawagub Rano Karno Tambah Nama 'Si Doel' di Surat Suara Pilkada Jakarta, Bukti Nyata Pemilu Kini Butuh Juga Gelar Artis