KPU Setujui Cawagub Rano Karno Tambah Nama 'Si Doel' di Surat Suara Pilkada Jakarta, Bukti Nyata Pemilu Kini Butuh Juga Gelar Artis

photo author
- Selasa, 24 September 2024 | 19:44 WIB
Cawagub DKI Jakarta Rano Karno Si Doel. (Instagram.com/@si.rano)
Cawagub DKI Jakarta Rano Karno Si Doel. (Instagram.com/@si.rano)

SENANGSENANG.ID - Calon wakil gubernur (Cawagub) DKI Jakarta Rano Karno diperbolehkan KPU untuk memakai nama 'Si Doel' di kertas suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yang dihelat pada 27 November 2024 mendatang.

Rano telah mengurus terkait pemakaian nama Si Doel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Sabtu 21 September 2024.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menetapkan nama Rano Karno, Haji Rano Karno, Haji Rano Karno SI.P, dan Si Doel, adalah nama satu orang yang sama.

Baca Juga: Hibur Warga Sleman, Perkumpulan Seni Srandhoel Raos Ngayogyan Pentaskan 'Bagenda Ngumar Madep Keblat'

Ketua Bidang Teknis Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Dody Wijaya mengungkap, pihaknya sudah melakukan klarifikasi ke pihak Rano Karno.

"Kami lakukan klarifikasi ke calon wakil gubernur atas nama Rano Karno dan yang bersangkutan menyatakan memiliki surat pengadilan yang dimaksud," kata Dody di Kantor KPU DKI Jakarta pada Minggu 22 September 2024.

Dody juga mengklaim, KPU mendapatkan tanggapan masyarakat pada Rabu 18 September 2024.

Baca Juga: Mafindo Yogyakarta Tular Nalar Sekolah Kebangsaan Bareng Fakultas Ilmu Komunikasi dan Multimedia UMBY

Masyarakat menyampaikan lebih mengenal Rano Karno melalui perannya sebagai Si Doel dalam sinetron Si Doel Anak Sekolahan.

Oleh sebab itu, masyarakat mengusulkan agar nama Si Doel tetap dicantumkan dalam surat suara Pilkada DKI Jakarta 2024.

Tanggapan Rano Karno

Terkait penambahan Si Doel di belakang namanya, Rano mengklaim hal itu agar masyarakat tidak kebingungan tentang nama asli dan nama panggungnya.

Baca Juga: Mafindo Yogyakarta Tular Nalar Sekolah Kebangsaan Bareng Fakultas Ilmu Komunikasi dan Multimedia UMBY

Rano menuturkan terkait penambahan Si Doel terhadap namanya itu membuat komponen namanya berubah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X