"Kami masih berkoordinasi dengan instansi di Provinsi Jateng yang memiliki kewenangan dalam persoalan galian C ini."
Baca Juga: Momen Candaan Prabowo ke Bahlil saat Peresmian EBT di Jatim: Nasib Kau Baik Jadi Menteri
"Jika memang tidak diizinkan karena terkait kerusakan lingkungan, kita tutup secara permanen," ungkapnya.
Bupati Samani meminta warga terus memantau dan mengawasi kemungkinan kembali beroperasinya tambang galian C yang diduga ilegal itu.
"Silahkan wadul (mengadu) ke Bupati dan Wakil Bupati Kudus jika terjadi pelanggaran," tandasnya. **