news

Publik Menanti Pembebasan Eks Dirut ASDP Usai Keppres Rehabilitasi

Jumat, 28 November 2025 | 15:09 WIB
Fakta terkini terkait proses pembebasan Eks Dirut ASDP, Ira Puspadewi usai menerima hak rehabilitasi dari Presiden Prabowo. (Foto: X.com/@mpujayaprema)

Alasan Presiden Beri Rehabilitasi

Sebelumnya, Mensesneg Prasetyo Hadi menjelaskan keputusan Presiden Prabowo didasari aspirasi masyarakat yang ditampung DPR serta kajian hukum dari Kemenkumham dan pakar.

“Atas usulan DPR yang ditindaklanjuti Menteri Hukum, Presiden menggunakan hak rehabilitasi untuk Ira Puspadewi dan dua pejabat ASDP lainnya,” jelasnya di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca Juga: PSSI Tegaskan Pelatih Baru Timnas Wajib Transfer Ilmu ke Pelatih Lokal

Menanti Eksekusi Final

Dengan Keppres rehabilitasi yang sudah diterima KPK, publik kini menanti eksekusi final pembebasan Ira Puspadewi dkk.

Keberhasilan proses ini akan menjadi penentu arah kebijakan rehabilitasi hukum di Indonesia, sekaligus ujian transparansi bagi lembaga penegak hukum.**

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB