news

Perampokan Sadis di Cilacap Diungkap Polda Jateng, Tiga Tersangka Ditangkap Bersama Empat Senjata Api

Senin, 3 April 2023 | 15:18 WIB
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dan ikut hadir Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, menunjukkan barang bukti tindak kejahatan perampokan sadis di Cilacap yang berhasil diungkap jajaran Polda Jawa Tengah. (Foto: Humas Polda Jateng)

SENANGSENANG.ID - Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap aksi perampokan sadis bersenjata api yang terjadi di Desa Kaliwungu Kecamatan Kedungreja Cilacap beberapa waktu lalu.

Setelah lima hari paska kejadian, tiga tersangka ditangkap di Banten dan Lampung.

Empat senjata api (senpi) jenis revolver rakitan yang digunakan sebagai sarana kejahatan turut diamankan.

Baca Juga: Pastikan Pemudik Nyaman Nikmati Libur Lebaran, Pertamina Siaga Penuhi Kebutuhan Energi Masyarakat

Keberhasilan petugas dalam pengungkapan kasus perampokan itu digelar di lobi Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan Kota Semarang, Senin 3 April 2023.

Dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolda Jateng Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi SH SSt MK, ditunjukkan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksi kejahatan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen yang turut memberikan apresiasinya atas prestasi Polda Jateng mengungkap kasus perampokan dalam waktu singkat.

Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan, tiga tersangka yang berhasil diringkus yaitu Saiun alias Buang (39) warga Dusun Pasungsari RT.24- RW.03 Kelurahan Sidarahayu Kecamatan Purwadadi, Ciamis Jawa Barat.

Baca Juga: Ini 9 Senjata Api Ilegal Milik Dito Mahendra yang Naik ke Penyidikan

Selain itu Sarwanto alias Iwan (40) petani warga Dusun V RT.02- RW.05 Kelurahan Sukamaju Kecamatan Buay Madang Timur, Sumatera Selatan.

Tersangka ketiga adalah Sugiono alias Kowo (45) seorang wiraswasta warga Jaya Mulya RT.03- RW.01, Kelurahan Jaya Mulya Kecamatan Semendawai Suku III, Sumatera Selatan.

"Otak perampokan adalah tersangka Sugiono," ujar Ahmad Luthfi.

Perampokan itu direncanakan 10 hari sebelum kejadian.

Tersangka Buang dan Sugiono pergi ke rumah bibinya Sugiono di daerah Kaliwungu Kecamatan Kedungreja Kabupaten Cilacap, tidak jauh dari rumah korban.

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB