SENANGSENANG.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melaksanakan lelang barang rampasan dimuka umum milik Terpidana Lissa Rukmi Utari.
Lissa adalah terdakwa kasus korupsi pengadaan Citra Setelit Resolusi Tinggi (CRST) di Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan).
Lissa Rukmi Utari adalah Komisaris Utama PT Ametis Indogeo Perakarsa.
Baca Juga: Keren! Dua Ribu Tiket F1 Powerboat di Danau Toba Ludes Terjual dalam Waktu 23 Menit
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Senin 13 Februari 2023 menjelaskan,lelang dilakukan berdasarkan putusan pengadilan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Bandung yang berkekuatan hukum tetap.
"Lelang akan dilakukan dengan penawaran secara Closed Bidding dengan obyek lelang di lokasi KPKNL Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10 Jakarta," papar Ali.
Dijelaskan Ali, batas akhir penawaran pada Jumat, 17 Februari 2023, pukul 09.45 WIB.
“Nantinya pemenang lelang wajib melalukan pelunasan harga lelang lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang dan pemenang lelang akan dibebankan bea lelang pembeli sebesar tiga persen dari harga lelang,” tuturnya.
Berikut ini objek yang akan dilelang :
Satu unit kendaraan roda empat jenis mobil dengan merek Toyota type FORTUNER2.4VRZ 4X2AT, Warna Hitam Metalik, No. Polisi B-1246-SJQ, No. Mesin 2GDC054392, No. Rangka MHFGB8GS1G0812727, Tahun Pembuatan 2016 yang dilengkapi 1 (satu) buah kunci mobil, STNK Asli dan BPKB Asli dengan harga limit Rp341.754.000,- dan uang jaminan Rp150.000.000.
Baca Juga: Horoskop Cina untuk Shio Ular Besok Selasa 14 Februari 2023 Menyarankan untuk Melakukan Citra
Satu buah kendaraan roda empat jenis mobil dengan merek Toyota type FORTUNER 2.4VRZ 4x2AT, Warna Hitam Metalik, No. Polisi B-1988-UJM, No. Mesin 2GDC058961, No. Rangka MHFGB8GS6G0812285, Tahun Pembuatan 2016 yang dilengkapi 1 (satu) buah kunci mobil, STNK Asli dan BPKB Asli dengan harga limit Rp338.445.000,- dan uang jaminan Rp150.000.000.
Satu unit Mobil Toyota Avanza 1.3 M/T Tahun 2016 Warna Putih Nomor Rangka MHKM5EA3J6J025174; Nomor Mesin 1NRF082959 yang dilengkapi 1 (satu) buah kunci mobil, STNK Asli dan BPKB Asli dengan harga limit Rp120.938.000,- dan uang jaminan Rp50.000.000.
Artikel Terkait
Buronan Korupsi Sejak 2018, Mantan Panglima GAM Izil Azhar Ditangkap KPK
Sejak Berdiri Tahun 2002, KPK Telah Menangkap 17 Orang Tersangka dari 21 DPO Kasus Korupsi
Sebanyak 10 Orang Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim Dipanggil KPK, 9 Anggota Dewan 1 Pegawai Bank
Cegah Praktik Korupsi, Seluruh Desa di Temanggung Wajib Terapkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM 2023
Tim Tabur Kejagung Tangkap Buronan Korupsi Pengadaan Buku Perpustakaan di Lampung Tengah, Ini Identitasnya