Pembagian THR Buruh Rokok PT Djarum Fantastis, Nominal Mencapai Ratusan Miliar Rupiah

photo author
- Selasa, 2 April 2024 | 23:59 WIB
Seorang buruh rokok PT Djarum Kudus  menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2024. Tahun ini PT Djarum membagikan THR kepada 51.317 buruh atau karyawan dengan total nominal sebesar Rp129,95 miliar. (Foto: Muhammad Thoriq)
Seorang buruh rokok PT Djarum Kudus menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2024. Tahun ini PT Djarum membagikan THR kepada 51.317 buruh atau karyawan dengan total nominal sebesar Rp129,95 miliar. (Foto: Muhammad Thoriq)

Termasuk buruh harian di Sragen dan Temanggung (Jawa Tengah) dan Lombok NTB.

"THR diserahkan secara kelompok, masing- masing terdiri 10 orang," terangnya.

Setiap karyawan menerima Rp1 juta dan sisanya diserahkan melalui transfer ke rekening bank masing- masing.

Baik Mochtar maupun Slamet Raharjo menghimbau, THR sebaiknya tidak dihabiskan untuk kebutuhan konsumtif lebaran.

Baca Juga: Dukung Upaya Pencapaian NZE, PLN EPI Siapkan Gasifikasi Pembangkit Cluster Sulawesi-Maluku

Tetapi sebagian dapat ditabung untuk keperluan lain, seperti kebutuhan anak sekolah.

Karyawan PT Djarum, Nur Arifah (25) asal Desa (Kecamataqn) Dawe Kudus merasa bersyukur bisa mendapat THR dengan jumlah cukup banyak.

Dengan uang hampir Rp2,7 juta, ia ingin memanfaatkannya untuk kebutuhan lebaran dan keseharian, serta sebagian ditabung untuk anak sekolah.

Begitu pula yang dirasakan Sari Rahmawati yang bekerja sebagai karyawan borong selama 5 tahun terakhir, merasa senang bisa mendapatkan THR yang jumlahnya terus bertambah setiap tahunnya.

"Senang pastinya dapat THR, ini nanti buat beli baju anak, buat jajan dan buat kebutuhan lebaran," ucapnya dengan wajah sumringah

Baca Juga: Pelajar SD Al Kautsar Temanggung, Raya Raih Juara Olimpiade Matematika Internasional di China

Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSP RTMM) Kabupaten Kudus, Subaan Abdul Rohman menyatakan, selain PT Djarum terdapat sejumlah perusahaan rokok telah membagikan THR kepada karyawannya.

Di antaranya PT Nojorono Tobacco International (NTI), yang pembagiannya dilakukan lebih awal pada 28 Maret 2024.

"Kami berharap, seluruh pabrikan rokok di Kudus yang jumlahnya mencapai puluhan dapat membagikan THR paling lambat H-7 lebaran," pinta Subaan. **

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Thoriq

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X